KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polrestabes Surabaya Ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas di Jatim

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jatim. Dari hasil ungkap ini, petugas mengamankan dua orang pelaku, yakni Yuli Arianto (40) warga Surabaya dan Sholehudin (24) warga Banyuwangi.Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Yuli Arianto. Pria asal Jl Rembang Utara Surabaya ini menggunakan bungkus teh Tiongkok untuk menyembunyikan 7 ons sabu-sabu. Tak hanya sabu, dari tangan pengedar narkoba ini polisi juga mengamankan 173 butir pil ekstasi.

Penangkapan Yuli dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Jl Rembang Utara. Informasi itu lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi berhasil mengidentifikasi identitas Yuli.

“Setelah kami melakukan pengintaian, kami memutuskan untuk melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Ia pun berhasil kami amankan,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (14/8/2018).

Rudi menjelaskan pada saat digerebek tersangka sedang sibuk menimbang sabu. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya, didapati tujuh kantong plastik berisi sekitar 7 sabu disembunyikan tersangka di sebuah bungkus plastik bekas teh Tiongkok. Tak hanya sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni 173 butir ekstasi, timbangan elektrik, kartu ATM, buku catatan transaksi dan dua buah handphone.

Kemudian dari penangkapan Yuli, polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Sebab dari keterangan Yuli, narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut diperoleh seorang yang bernama Sholehudin. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Sholehudin di kawasan Banyuwangi dengan barang bukti satu ons sabu dan 234 butir ekstasi.

“Jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas yang ada di Jatim,” jelas Kombes Pol Rudi Setiawan.

Terkait jaringan ini, Kapolrestabes Surabaya memastikan anggotanya akan terus melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku lain. Sebab berdasarkan informasi yang diterima, sabu yang dijual oleh kedua tersangka ini dipasok oleh seorang kurir dari Jakarta dengan jalur kereta api. Selain itu, menurut Rudi ada satu pelaku lain yang menjadi penghubung antara Yuli dan Sholahudin, yakni Erwin. Menurut pengakuan Yuli, mereka biasanya melakukan transaksi di Jalan Ngagel Utara tepatnya di depan makam Jalan Ngagel.

Alumnus Akpol 1993 itu menambahkan, jaringan ini mengedarkan narkoba di Surabaya dalam jumlah besar. Sebab, Yuli bisa memesan 4 kilo sabu per bulannya. Selain mengedarkan dalam jumlah besar, Yuli juga melayani pembelian paket hemat. “Caranya, Yuli memecah sebagian paket besar sabu lalu ditimbang menjadi poket kecil untuk diedarkan,” tambahnya.

Agar transaksi aman, masih kata Rudi, Yuli biasa memasukkan SS tersebut ke dalam bungkus teh Tiongkok. Tujuannya, agar orang atau polisi mengira jika di dalam wadah tersebut memang benar-benar teh Tiongkok. Tapi upaya tersebut tidak bisa mengelabuhi anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari.

“Memang bukan modus baru, namun cara ini masih aman untuk sebagian bandar atau pengedar,” pungkasnya. (KN02)

Related posts

Gunawan NG Terdakwa Korupsi di Bulok Jatim DPO Kejati

kornus

TNI Juara Umum Lomba Tembak BISAM di Brunei Darussalam

kornus

Pemprov Jatim Siapkan Dana Rp 5 Miliar Untuk Subsidi Ongkos Angkut Bahan Pokok

kornus