KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polrestabes Surabaya Meringkus Delapan Penjahat Jalanan, Empat Diantaranya Ditembek Mati

Surabaya (KN) – Polisi kini benar-benar bersikap tegas terhadap para penjahat jalanan. Dalam waktu empat hari ini petugas Unit Resmob Polrestabes Surabaya meringkus delapan penjahat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Empat dari delapan penjahat itu ditembak mati karena melawan petugas ketika akan ditangkap.“Banyak diantaranya sudah menjadi target Daftar Pencarian Orang. Saat ini juga masih sedang kami kembangkan,” kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi, Jumat (13/7).

Sebelumnya, pada Kamis (12/7) dini hari, dua tersangka atas nama Abd Rokhman alias Dul (32), asal Dusun Tanah Celleng, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Pasuruan, dan Dailami (33), asal Desa Menteng, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, terpaksa ditembak mati petugas karena melawan petugas dengan senjata tajam (sajam). Sedangkan yang dilumpuhkan di bagian kaki adalah Ubaidillah alias Ubed (23), asal Dusun Batuporo, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura.

Selanjutnya, pada Kamis (12/7) malam, sekitar pukul 01.15 WIB, rekan ketiga tersangka yang ditetapkan sebagai DPO, Kholil alias Leman alias Kacong (35) dan Rofii (33), yang sama-sama asal Pulosari, Kecamatan Grati, Pasuruan, Jawa Timur, juga terpaksa ditembak mati karena menolak untuk ditangkap dengan mencoba mengancam polisi dengan sajam, seperti kedua rekannya yang lebih dulu ditembak mati.

“Semua tersangka ini adalah penjahat kambuhan yang sebelumnya kerap bertindak sadis kepada para korbannya. Dan ketika hendak ditangkap petugas, mereka melawan dengan senjata tajam. Terpaksa petugas harus bertindak tegas dengan menembak mati mereka,” tegas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto pada wartawan di Mapolrtabes.

Kapolrestabes menjelaskan, dari delapan komplotan penjahat jalanan sepesialis ranmor ini, empat tersangka terpaksa ditembak mati, satu masih hidup dan tiga orang masih dilakukan pengejaran. Tiga pelaku yang masih menjadi buron itu adalah, ABK (33), MUK (28) dan LAK (35). “Kami masih melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka tersebut,” jelasnya.

Kedelapan komplotan penjahat tersebut, merupakan pelaku ranmor yang sudah beraksi di 20 TKP di Surabaya. “Tiap beraksi, mereka mampu merampas atau mencuri empat sampai lima unit motor. Tak hanya itu, mereka juga kerap berlaku sadis pada korban-korbannya yang melawan,” imbuhnya.

Selain itu, Jumat siang di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kapolrestabes juga menyerahkan kembali motor korban yang berhasil disita petugas dari para pelaku saat penangkapan. (red)

Related posts

Pempov Jatim Bagikan Sembako Gratis Kepada Masyarakat fi Madiun

kornus

Revisi UU Pemda Akan Mengatur Sanksi Tegas dan Memberhentikan Kepala Daerah

kornus

Halal Bihalal Bersama Bupati/Walikota se-Jatim, Pj Gubernur Adhy Sebut Tradisi Tahunan untuk Jaga Keharmonisan

kornus