KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Proyek Saluran Dinas PU Bina Marga Menyimpang

Surabaya (KN) – Proyek pembangunan saluran batu kali di wilayah Kedung Asem, Kelurahan Kedungbaruk sekitar Rp 1 miliar lebih di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya diketahui menyimpang. Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Saluran Drainase itu tak sesuai dengan lelang yang dimenangkan oleh rekanan CV karya Sumber Abadi.
Pasalnya, dalam lelang proyek itu disebutkan di Kedung Asem (Wisma Kedung Asem Indah) RW 9 Kelurahan Kedung baruk. Tetapi diketahui pelaksanaan proyek sesuai kontrak : 611.41/0008.24.16/PPKm-REHAB/436.6.1/2012 itu diwilayah Penjaringan Sari, Kelurahan Penjaringan Sari.

Semula proyek yang tidak sesuai lokasinya itu diketahui Anto, salah seorang pengurus RW 9 Wisma Kedung Asem Indah, Kelurahan Kedung baruk, Surabaya. Semula saat ada kegiatan pembangunan di wilayah Penjaringan Sari yang lokasinya berdempetan dengan Kedung Asem itu dibiarkan saja, namun setelah diketaui bahwa proyek rehabilitasi saluran itu harusnya untuk wilayah Kedung Asem (Wisma Kedung Asem Indah).

Proyek tersebut juga diketahui slintutan karena papan pengumuman dipasang ditempat tersembunyi dekat kandang kambing, sehingga tak ada ada warga yang mengetahuinya. Hanya karena kejelian Anto, akhirnya diketahui ada ketidak beresan proyek tersebut karena dalam pengumuman nilai proyek tidak dicantumkan.

Warga juga mengancam akan menghentikan pelaksanaan pekerjaan bila pengerjaan proyek itu nanti bergeser ke wilayah RW 9 Wisma Kedung Asem Indah. Pengentian itu bukan semata-mata warga menolak proyek tersebut, tapi warga akan minta kejelasan proyek yang dibiayai APBD Surabaya dan minta kontraktor pemenang lelang berkoordinasi dan menunjukan gambar perencanaan dan RAB. Jika gambar perencanaan dan RAB tak sesuai, warga akan menolak proyek tersebut dan minta pertangungjawaban Pemkot.
Mendengar ada dugaan ketidak beresan proyek rehabilitasi saluran itu, Achmad Sudirjo anggota Komisi C DPRD Surabaya megatakan, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan harus menghentikan proyek tersebut.

Dia menjelaskan, Pelaksanaan proyek harus sesuai yang dilelangkan dan tidak bisa seenaknya, kalau yang dilelang itu wilayah Kedung Asem Kelurahan Kedung Baruk, pelaksanaanya harus sesuai, tidak boleh dilaksanakan diwilayah kelurahan lain. ” Dinas PU Bina Marga harus mengentikan proyek itu karena sudah menyimpang dari lelang,” tegas Sudirjo.
Politisi PAN ini menandaskan, papan pengumuman proyek harus mencamtumkan nilai proyek, tidak boleh slintutan biar warga tahu karena proyek itu dibiayai APBD yang uangnya berasal dari rakyat.

Sementara, Kadis PU Bina Marga dan Pematutasan Ir Erna Purnawati saat akan dikonfirmasi tak berhasil dihubungi, kabarnya Kepala Dinas Perempuan itu sedang berada di Korea. (red)

 

Foto : Pengumuman proyek yang dipasang tersembunyi dekat kandang kambing, Penjaringan Sari

Related posts

Panglima TNI : Kenaikan Pangkat Jadikan Sumber Motivasi

kornus

Kababinkum TNI : 11 Larangan Bagi Prajurit TNI Pada Pemilu 2024

kornus

Paksa Puluhan Santri Lakukan Oral Seks, Pimpinan Pesantren dan Guru di Lhokseumawe Ditangkap

redaksi