KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Polda Jatim Menyatakan Kondisi di Paciran Lamongan Sudah Kondosif

Polda-JatimSurabaya (KN) – Setelah mengamankan 42 tersangka kerusuhan dan mengamankan tempat kerusuhan di Paciran, Lamongan. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan bahwa kondisi di Paciran Lamongan sudah mulai kondusif dan aman.Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Rabu (14/8/2013) mengatakan, saat ini kondisi keamanan di Paciran Lamongan sudah mulai kondusif, sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Namun pihaknya masih menempatkan satu SSK (satuan setingkat kompi) personil Brimob di lokasi kejadian dan satu SSK lagi di Mapolres Lamongan.

Menurutnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono juga sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan patroli dan razia serta mewaspadai setiap pergeseran sekelompok orang yang patut dicurigai akan menimbulkan masalah. “Antisipasinya sudah diperintahkan untuk meningkatkan patroli dan razia serta mewaspadai setiap pergeseran sekelompok orang yang patut dicurigai,” ujar Kabid Humas saat didampingi Kasubid Penmas Polda Jatim Kombes Pol Suhartoyo.

Maka itu pihaknya juga mengimbau masyarakat berpartisipasi aktif untuk melaporkan pergeseran sekelompok orang yang patut dicurigai kepada polisi. “Dukungan masyarakat itu penting, karena konsentrasi polisi saat ini masih terpecah untuk pengamanan Pilgub Jatim melalui Operasi Mantap Praja selama 51 hari sejak 12 Agustus lalu,” ujarnya.

Ia menambahkan, apalagi saat ini Operasi Ketupat Semeru 2013 untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran juga baru berakhir pada 17-18 Agustus. “Kami tidak menuduh sekelompok orang, tapi hukum menyebut siapa yang berbuat apa, bukan khusus ormas tertentu atau warga tertentu,” paparnya.

Sebelumnya, kisruh warga dan Front Pembela Islam (FPI) Lamongan di Dusun Dengok, Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, Senin (12/8/2013) pukul 01.30 WIB diduga merupakan aksi balas dendam. Dari kejadian tersebut mengakibatkan seorang warga Dengok mengalami luka bacok, 1 Rumah Rusak, 8 motor terbakar.

Dalam pemeriksaan 42 anggota FPI Paciran dan sembilan warga Paciran di Mapolda Jatim (13/8/2013), penyidik menyita sejumlah barang bukti dari FPI yakni 36 handphone, sembilan pedang, 14 parang, empat celurit, empat sangkut, tujuh pisau, satu kayu, dan satu selang. Akhirnya, polisi menetapkan 47 tersangka yakni 42 anggota FPI Paciran dan lima dari sembilan warga, sedangkan empat warga lainnya masih didalami keterlibatannya. Polisi meyakini keterlibatan anggota FPI, karena ke-42 orang itu menyebut dirinya sebagai anggota FPI.

Sementara itu, hingga kini seluruh tersangka masih diperiksa di Mapolda Jawa Timur. Sejumlah barang bukti berupa puluhan senjata tajam, bangkai motor, juga masih diamankan. (wan)

Related posts

Banyak Ditemukan Rumah Karaoke Mengantongi Izin Gan Pengawasan

kornus

Aksi Perang Sarung, DPRD Surabaya: Identifikasi Kelompoknya, Beri Tantangan

kornus

Stadion Joko Samudro Gresik Segera Beroperasi Jadi Pondok Rehabilitasi dan Observasi Pasien Covid-19

kornus