KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Banyak Ditemukan Rumah Karaoke Mengantongi Izin Gan Pengawasan

Surabaya (Media Koran Nusantara.com) – Di Surabaya masih banyak terdapat rumah karaoke yang mengantongi izin ganda. Hal ini pun jadi sorotan Pansus Raperda Pajak Daerah DPRD Surabaya. Izin ganda dimaksud seperti satu tempat karaoke yang menjalankan dua usaha, yakni sebagai karaoke keluarga dan karaoke dewasa.Untuk itulah, Pemkot Surabaya diminta dewan untuk memerketat pemberian izin dan pengawasannya. Ini ditegaskan Wakil Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. “Ini untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi satu tempat karaoke memiliki dua izin,” kata Adi.

Menurut politisi PDIP ini, pasal yang dipakai untuk pengenaan pajak terhadap karaoke keluarga ini dulunya berawal dari kesamaan pajak karaoke keluarga dengan dewasa atau eksekutif sebesar 35 persen, padahal jelas berbeda. “Tapi saya tidak ingin satu tempat punya dua izin sekaligus hanya untuk akal-akalan jam buka. Saya kira izin dan pengawasan harus lebih ketat,” ujarnya.

Pengusaha karaoke harus konsisten dengan izin yang didapat. Bahkan kalau punya izin dobel, maka tempatnya harus berbeda. “Karaoke keluarga harus bebas dari minuman keras dan purel (wanita pemandu lagu, red). Sebagai tempat hiburan keluarga dua hal itu harus diterapkan,” tambah Adi.

Sementara terkait pembahasan Raperda Pajak Daerah, Awi mengaku kecewa dengan sikap Pemkot Surabaya, dalam hal ini Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK). Menurutnya, Pemkot Surabaya tidak konsisten terkait persoalan Perda Pajak Daerah.
“Pemerintah kota tidak konsisten. Di satu sisi mereka minta kenaikan, dan di sisi lainnya, beberapa poin minta kembali ke perda awal,” kata Adi.

Awalnya, dalam raperda usulan Pemkot Surabaya, besaran pajak hiburan diusulkan turun. Pansus lantas membahas kemungkinan penurunan tersebut dari berbagai aspek. Namun setelah banyaknya gelombang penolakan dari warga, Pemkot Surabaya memutuskan menarik aturan penurunan tersebut.

Alasannya, ada penolakan dari warga yang khawatir tempat hiburan akan semakin meningkat, khususnya hiburan malam. Keputusan Pemkot Surabaya tersebut membuat pansus harus melakukan pembahasan ulang. Namun pemkot juga menolak kenaikan pajak hiburan. (KN03)

 

Related posts

Wonosari bersiap jadi Desa Wisata sambut pindahnya Ibu Kota Negara

Gubernur Khofifah Bersama Habib Syech dan Puluhan Ribu Masyarakat Jatim Dzikir dan Sholawat di Gedung Negara Grahadi

kornus

Pemda Diminta Jadikan Penurunan Stunting jadi Prioritas