KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Kampanye Hari Kedua, Bawaslu Temukan Pelanggaran Kampanye Cagub Gunakan Mobdin

bawaslu jatimSurabaya (KN) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mencatat pelanggaran yang dilakukan dua calon gubernur saat melakukan kampanye hari kedua. Pelanggaran menurut catatan Bawaslu yakni adanya anak-anak serta penggunaan mobil dinas saat kampanye.

Anggota Bawaslu Sri Sugeng Pudjiatmoko menjelaskan terlibatnya anak-anak dalam kampanye ditemukan pihaknya saat salah satu pasangan calon gubernur melakukan kampanye rapat terbuka di Sidoarjo.

“Kita kualifikasikan masuk pelanggaran, karena anak-anak memakai atribut kaos calon. Sehingga kita kualifikasi terlibat aktif, kecuali tidak menggunakan kaos, kita bisa bilang tidak aktif,” kata Sri Sugeng Pudjiatmoko saat dihubungi wartawan, Rabu (14/8/2013).

Untuk pemakaian mobil dinas pemerintahan, Sri menyebut, pihaknya menemukan pelanggaran di Malang. Bawaslu menemukan salah satu calon gubernur yang berkampanye di Malang menggunakan dua mobil dinas. “Satu mobil dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah setempat yang digunakan oleh tim kampanye di Malang,” ungkapnya.

Atas pelanggaran yang ditemukan dalam kampanye hari kedua, kata Sri, untuk pelanggaran yang melibatkan anak sudah ditindaklanjuti ke KPU tempat kampanye digelar. Sedangkan kendaraan dinas akan dilaporkan ke Pemkab atau Pemkot setempat.

Untuk mengetahui pelanggaran dan tindak lanjut Panwas, Sri mengungkapkan, pihaknya telah menyepakati laporan dari Panwas Kabupaten/Kota diminta untuk dilaporkan setiap hari. (rif)

Related posts

ITS Kolaborasi Jalankan Program Kerja Kemensos

kornus

KPK tahan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Pemprov Jatim Maksimalkan Fungsi Pengawas Ketenagakerjaan di Jatim

kornus