Surabaya (KN) – Untuk menjaga netralitas PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam pelaksanaan Pemilu legeslatif pada 9 April dan Pilpres 9 Juli mendatang. Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, H Akhmad Sukardi menegaskan pada seluruh abdi negara agar netral dan tidak ikut berkampanye dalam pemilu.
“Sebagai PNS punya hak suara dalam pesta demokrasi. Namun, saya meminta kepada PNS jangan sampai berpolitik praktis dan tetap menjaga netralitas sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah,” tegas Sukardi saat Membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu DPR, DPRD, DPD dan Pilpres di Hotel Utami Sidoarjo, Kamis (13/3/2014).
Dikatakannya, PNS harus netral dalam pemilu ini sudah dituangkan dalam surat Gubernur Jatim pada Februari 2014. Maka itu, ia mengimbau agar PNS tidak terpengaruh dan tetap menjalankan tugasnya dengan baik. “Gak perlu ikut ikutan mendukung salah satu parpol, atau presiden, bersikap netral saja,”ujarnya.
Menurutnya, pengertian netral adalah tidak memihak pada salah satu partai politik, namun menggunakan hak memilih dalam pemilihan umum. Selain menjaga netralitas, PNS juga harus tetap menjalankan profesionalisme kerja dan melaksanakan hak politik memilih dengan bebas. PNS harus menjaga jarak dengan partai politik yang ada. “KORPRI sebagai organisasi kedinasan wajib memelihara dedikasi, integrasi dan loyalitas yang tinggi. Pastikan loyalitas hanya tegak lurus kepada bangsa dan negara,” tandasnya.
Ia menambahkan, PNS haruslah memberikan teladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat dengan menciptakan kehidupan yang damai, toleran dan harmonis. “Jadilah perekat bagi soliditas dan solidaritas di kalangan masyarakat,”imbuhnya. (rif)
