KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Hankam hukum kriminal Nasional

Perwira TNI Siap Tangani Tindak Pidana Laut secara Terpadu

Jakarta,mediakorannusantqra.com – Para Perwira TNI Angkatan Laut (TNI AL) siap bertugas di lapangan untuk melakukan advokasi, asistensi, supervisi dan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut secara terintegrasi dan terpadu.
Pernyataan tersebut disampaikan usai para perwira menerima Pembinaan Teknis (Bintek) Peningkatan Kapasitas Penyidik Mobil TNI AL Tahun 2022 di Ruang Rapat Diskum AL, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (29/9/2022).
Sekretaris Dinas Hukum Angkatan Laut (Sekdiskum AL) Kolonel Laut (KH) Imam Subekti, menjelaskan Bintek Peningkatan Kapasitas Penyidik Mobil TNI AL yang dilaksanakan selama 10 hari itu diberikan kepada 20 peserta dari strata Perwira berpangkat Letda sampai Letkol
“Para perwira itu berasal dari kesatuan Koarmada 1,2 dan 3, Staf Operasi Angkatan Laut (Sopsal), Staf Intelijen Angkatan Laut (Sintelal), Dinas Operasi Angkatan Laut (Disopsal) dan Diskum AL,” kata Imam mewakili Kadiskum AL Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung menutup secara resmi bintek tersebut.
Kadiskum AL mengatakan para peserta telah dibekali berbagai materi seperti kewenangan penyidik TNI AL dalam melaksanakan penyidikan perkara tindak pidana tertentu di laut, kejahatan siber yang berhubungan erat dengan tindak pidana di laut, penerapan undang-undang cipta kerja dalam perkara tindak pidana pelayaran dan perikanan, teknik mengungkap tindak pidana perikanan dalam perfektif kejahatan transnasional terorganisir dan teknik mengungkap tindak pidana pencucian uang dalam tindak pidana tertentu di laut.
“Bahkan, untuk menambah pemahaman peserta, mereka juga praktek membuat berkas perkara tindak pidana tertentu di laut yang kesemuanya dalam upaya meningkatkan kemampuan profesionalisme peserta sebagai Perwira penyidik tindak pidana tertentu di laut dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegasnya.
Kadiskum AL berharap agar tidak ada lagi Perwira TNI AL yang ditugaskan sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut ragu dalam bertindak seperti harapan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam penekanannya diberbagai kesempatan kepada para Komandan di lapangan untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan sesuai lingkup kewenangan, harus menguasai dan mematuhi hukum nasional dan internasional.

Penyidik Mobil adalah tim khusus Perwira TNI AL yang diberi tugas melaksanakan proses penyidikan tindak pidana tertentu di laut dalam perkara yang mendapat perhatian sesuai Per Kasal Nomor 11 Tahun 2019.  Tim Penyidik Mobil (TPM) salah satunya bertugas melakukan advokasi, asistensi, supervisi dan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut secara terintegrasi dan terpadu.(wan/dspnal/inf)

Related posts

Kejari Surabaya Buru Bandar Narkoba “Rony”

kornus

BKN Terbitkan Surat Batas Usia Pensiun PNS Jabatan Fungsional

kornus

Untuk Tingkatkan Produksi Susu, 2013 Pemprov Jatim Tambah Populasi Sapi Perah

kornus