KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Penggunaan BBM Non Subsidi Mobdin Justru Bebani Anggaran dan Merugikan Rakyat

Surabaya (KN) – Penerapan kebijakan larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD, tentu menuai pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan bisa menyeleksi pengguna kendaraan dengan BBM subsidi, di sisi lain kebijakan itu dianggap membebani anggaran yang ada.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, kebijakan yang dicetuskan melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu, memang untuk melakukan penghematan. Namun sejatinya, kata Baktiono, itu sangat membebani anggaran yang ada karena anggaran operasional untuk kendaraan dinas itu jadi bertambah.

“Istilahnya, ini hanya memindahkan subsidi saja. Semula subsidi itu untuk BBM, tapi malah dipindahkan untuk kendaraan dinas. Artinya, larangan itu sama saja. Toh pada akhirnya pemerintah juga yang menanggung anggarannya untuk kendaraan dinas yang tak menggunakan BBM bersubsidi, karena harus menambah anggaran operasional dinasnya,” ungkap Baktiono.

Tak hanya itu, kebijakan penggunaan BBM non subsidi itu justru merugikan masyarakat karena pengaruhnya pada pelayanan. Seharusnya anggaran itu untuk masyarakat, jadi dialihkan untuk kendaraan dinas. Bahkan dikhawatirkan rawan kecurangan bagi pengguna kendaraan itu untuk menggantinya dengan plat hitam agar bisa menggunakan BBM bersubsidi. Ini justru tak mendidik.

Karena itu, dalam rapat Badan Anggaran, Baktiono akan mengusulkan penolakan itu karena kebijakan larangan penggunaan BBM bersubsidi justru membebani anggaran yang ada. (Jack)

Related posts

PLN Rugi Rp 18,48 Triliun, Beban Usaha Melonjak Rp 224 Triliun

redaksi

Kejari Surabaya Segera Mengeksekusi Lambertus

kornus

Dandim Lamongan Perintahkan Prajurit Untuk Bersinergi

kornus