KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polsek Gubeng Lumpuhkan 6 Bandit Jalanan

Surabaya (KN) – Petugas Polsek Gubeng melumpuhkan 6 bandit jalanan yang melarikan diri saat akan diperiksa petugas usai dipergoki sedang mencari korban di kawasan Ngagel Jaya, Surabaya.

Mereka adalah Dom Cholik (42), penjual VCD asal desa Camplong, Sampang, Madura, Abdul Muntholib (21), bekerja sebagai cleaning service di PT ISS (yang tinggal satu tempat dengan Dom Cholik), Mustofa (20), kuli angkut (tinggal satu tempat dengan Dom Cholik dan Muntholib). Pelaku lainnya adalah Hamidudin (19), karyawan variasi mobil, Arifin (26), karyawan Variasi mobil yang tinggal di Kampung Malang, Surabaya dan Ahmad Rifai (23), warga Kedung Anyar, Surabaya yang sehari-hari bekerja sebagai penjual baju.

“Dalam aksinya mereka dimulai pukul 19.00 hingga 23.00 WIB. Modus operadinya, biasanya kawanan ini mengincar korbanya perempuan yang sendirian atau pun berboncengan sepeda motor,” terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto didampingi Kapolsek Gubeng AKP Rachmad, Senin (6/8).

Keberhasilan petugas meringkus enam bandit tersebut berawal dari kecurigaan petugas Polsek Gubeng saat melihat motor Suzuki satria FU yang nopolnya telah diubah. Saat dihentikan dihentikan petugas untuk diperiksa, motor yang dinaiki tiga tersangka itu malah kabur. “Meski sudah diberi tembakan peringatan, mereka tetap saja kabur. Akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kananya,” jelas Kombes Pol Tri maryanto.

Kapolrestabes menambahkan, setelah dari penangkapan untuk pengembangan, petugas mengamankan 4 motor yaitu 3 Suzuki FU 150 SCD dengan Nopol L-4817-RM, 5447-RC dan L-4789-NF serta Yamaha Jupiter Z Nopol L-5347-WA. Petugas juga menemukan kartu ATM dan STNK milik korban komplotan ini.

Mereka biasanya menggunakan 2 dari 4 motor itu untuk mengelabui kejaran petugas, ”Dalam aksinya, mereka juga membagi menjadi dua regu yaitu bagian beraksi dan sebagai penghadang, agar tidak dikejar pelaku yang telah mendapatkan hasil rampasanya,” tandasnya. (wan)

 

Foto : Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto didampingi Kapolsek Gubeng AKP Rachmad menunjukan barang bukti dan tersangka, Senin (6/8).

Related posts

Pansus LKPJ DPRD Jatim Tuntaskan Evaluasi 20 OPD Pemprov

kornus

Kecamatan Terluar di Indonesia Kekurangan Guru, Layanan Pendidikan Tak Maksimal

redaksi

Musyafak Akui Dalam Penyelenggaraan Bimtek Ada Sejumlah Anggota DPRD Yang Hanya Titip Absen

kornus