KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Penetapan Tersangka Kasus Bimtek Tinggal Tunggu Waktu, Penyidik Giliran Panggil Tiga Ketua Komisi dan Satu Anggota Dewan Untuk Diperiksa

akp-indartoSurabaya (KN) – Sembari menunggu hasil audit investigasi terkait penyelenggaraan Bimbingan Teknik (Bimtek) DPRD Surabaya oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), penyidik Polrestabes terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Minggu ini sudah disiapkan 4 surat panggilan kepada anggota DPRD Surabaya untuk diperiksa.“Kami sudah melakukan gelar perkara internal dan hasil sementara memanggil kembali anggota dewan. Tiga diantaranya ketua komisi dan seorang lagi anggota,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Indarto kepada wartawan, Selasa (25/7).

Ketiga ketua komisi tersebut adalah masing-masing Ketua Komisi A Armudji dari Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Komisi B Muhammad Mahmud dari Fraksi Partai Demokrat, dan Ketua Komisi C Sachiroel Alim Anwar juga anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Sedangkan satu nama anggota Komisi D, yakni Masduki Toha anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKB.

Indaryto menjelaskan, keempat anggota dewan itu akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Muhammad Mahmud dan Masduki Toha dijadwalkan pada hari Rabo (27/7). Sedangkan Armudji dan Sachirul Alim dipanggil pada hari Kamis (28/7), untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

“Surat pemanggilan sudah kami berikan. Semoga keempat saksi itu bisa datang dan bersikap kooperatif. Sehingga proses penyidikan kasus ini segera terungkap dan menemukan titik terang,” terangnya.

Kasus ini bermula ketika Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi program Bimtek anggota DPRD Surabaya yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 2,7 miliar. Sementara ini, polisi masih terkonsentrasi pada 2 pelaksanaan Bimtek, yaitu workshop dengan tema Manajemen Arus Kas Daerah yang diselenggarakan di Jakarta, dan workshop dengan tema Teknik Public Speaking yang diselenggarakan di Bandung.

Menanggapi temuan hasil pemeriksaan selama ini yang telah digelar di depan BPK, Indarto mengaku tidak terkejut dengan hasil pemeriksaan. “Tidak ada keterangan yang mengejutkan karena keterangan mereka sudah seperti temuan dan dugaan kami. Pemeriksaan ini lebih juga bisa dijadikan pembuktian dari temuan-temuan dan dugaan-dugaan kami,” tandas Indarto yang mengaku sebelum melakukan pemeriksaan sudah mengantongi dugaan-dugaan modus kebocoran anggaran negara ini.BPK-Penyidik Sama-Sama Temukan Pelanggaran

Pentepan Tersanga Tinggal Tunggu Waktu
Temuan penyidik atas adanya dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bintek) kian sempurna. Sebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mulai mengendus adanya ketidakberesan 2 kegiatan program Bimtek DPRD Surabaya senilai Rp2,7 miliar tersebut.

Temuan BPK ini diperoleh dari hasil ekspos bersama penyidik Polrestabes Surabaya pekan lalu. Bahwasanya ada indikasi pelanggaran dalam program tersebut. Sehingga harus dilakukan audit investigasi. “Ada beberapa temuan mencurigakan yang patut dilakukan audit investigasi. Temuan BPK ini persis seperti temuan kami,”tegas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Indarto.

Sinyal ini kata Indarto, menjadi bukti atas adanya pelanggaran dalam program tersebut. Karenanya BPK tinggal melakukan audit investigasi untuk mencari tahu kerugian negara. Proses inilah yang tengah ditunggu penyidik untuk melakukan tahap pemeriksaan lanjutan.

Polisi temukan penggunaan anggaran mencurigakan itu terdiri atas beberapa item. Di antaranya penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan serta daftar peserta yang fiktif. “Saya tidak hafal secara detail. Pokoknya banyak yang tidak sesuai dengan realisasinya,” tandasnya. (anto)

Foto : AKBP Indarto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Related posts

Panglima TNI : TNI-Polri Tonggak Keutuhan dan Kedaulatan Bangsa

kornus

Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif Jawa Timur Diatas Rerata Nasional

kornus

Mendidik Anak Tak Cukup Dengan SMS Tapi Harus Dengan Sentuhan Kasih Sayang

kornus