KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Dinas Peternakan Jatim Lakukan Antemortem Hewan Kurban ke Lamongan dan Surabaya

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Sebelum hewan kurban siap untuk dijual, maka harus dilakukan pemeriksaan antemortem. Dengan pemeriksaan antemortem maka hewan baik sapi maupun kambing/domba akan diketahui layak atau tidaknya untuk dijadikan hewan kurban.Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur (Disnak Jatim), Selasa (21/7/2020) melaksanakan kegiatan antemortem di Kabupaten Lamongan dan Kota Surabaya. Di Lamongan, kegiatan ini dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang memantau langsung hewan kurban yang dipersiapkan untuk Hari Raya Idul Adha, dan sekaligus menyapa pedagang hewan kurban.

Kepala Disnak Jatim, Wemmi Niamawati mengatakan, kalau pemeriksaan antemortem yang ada di Kabupaten Lamongan tersebut, dilakukan di dalam kandang dikarenakan masih ada pendemi covid-19.

Ada dua lokasi yang didatangi Disnak Jatim, tepatnya di Dusun Pilanggot Desa Wonokromo Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan. Pertama, di peternakan Sumber Jaya milik Haji Juri yang mempunyai 245 hewan ternak, dan sudah terjual 140 hewan ternak. Ia melakukan penjualan melayani antar provinsi.

Kedua, di peternakan Laju Jaya milik Haji Heru yang mempunyai jumlah ternak sebanyak 98 ekor dan sudah terjual semuanya. Untuk penjualannya, kisaran wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan kesehatan hewan berupa antemortem nantinya jika dinyatakan layak dan sehat maka hewan itu diberi Surat Keterangan Sehat.

Dihari yang sama, Disnak Jatim bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya melakukan antemortem pada hewan kurban yang ada di Bazar Ternak di kawasan MERR Surabaya.
Ciri hewan kurban sapi sesuai dengan persyaratan syariat Islam, diantaranya hewan kurban harus sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekornya atau mengalami kerusakan daun telinga, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap dua buah dengan bentuk dan letak yang simetris, dan harus cukup umur.

Dalam pemeriksaan tersebut, dijumpai ada beberapa hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam diantaranya ada sapi yang belum cukup umur. “Kami meminta agar pedagang tidak menjual hewan kurban yang tidak sesuai dipersyaratkan dalam syariat Islam,” ujar Kabid Keswan Dinas Peternakan Jatim, Devi.
Salah satu pedagang sapi, Mulyono mengatakan, selama tiga hari buka di bazar ternak Jalan MERR Surabaya diketahui masih banyak masyarakat yang membeli hewan kurban.

“Kami berharap meskipun pandemi seperti ini, tidak menyurutkan untuk membeli hewan kurban,” katanya. (KN04)

 

Foto : Tim Disnak Jatim melakukan pemeriksan hewan kurban

Related posts

Prajurit TNI Mengemban Tugas Misi Pemeliharaan Perdamaian Merupakan Tugas Istimewa

kornus

Puspen TNI Selenggarakan Media Operations Training

kornus

6 Ketua DPAC Demokrat Surabaya Bantah Keluar dari Partai dan Siap Naikkan Kursi di DPRD Surabaya

kornus