Surabaya (KN) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap sindikat uang palsu yang nilainya ratusan juta rupiah, Senin (25/7).Kabid Humas Polda Jatim menyatakan, pembuat uang palsu tersebut saat ini masih jadi buronan pihak Polda, namun nama-nama dari produsen uang tersebut sudah dikantongi polisi yakni ‘WS’ dan ‘AC’.
Sementara itu menurut Dir Reskrim Umum Polda Jatim Kombes Pol Agus K Sutisna, modus dari sindikat ini yaitu para pelaku membuat upal tersebut dengan mencetak melalui komputer, pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dengan pola uang palsu Rp 3 juta dijual dengan uang asli Rp 1 juta. “Cara mengedarkannya seperti itu untuk menarik pembeli upal tersebut,”kata Kombes Pol Agus K Sutisna.
Sedangkan menurut Kasubdit Resmob Polda Jatim AKBP Iskandar, dua tersangka yang berhasil diamankan dari jaringan ini yakni Agung Prayitno (52), warga Kediri,selaku penyandang dana untuk membuat upal dan Sokhim (38), warga Banyuwangi yang berperan sebagai karyawan dan kurir sindikat upal ini.
Iskandar menambahkan, awal mulanya terungkapnya kasus ini ketika kedua tersangka tersebut terpergok polisi saat akan melakukan transaksi upal di sebuah warung kopi di kawasan terminal Bungurasih, Jum’at,(22/7), sekitar pukul 07.30 WIB dengan seseorang yang bernama “BD” yang juga masih DPO.
“Saat tertangkap tangan kita temukan BB uang palsu sebesar Rp 950.000.000 yang tersimpan dalam tas milik tersangka,” ungkapnya.
Barang-bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 90 bendel upal (1 bendel Rp 10.000.000, uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 5 bendel uang palsu Rp 50.000, sebuah Printher dan 5 botol sisa tinta. Untuk mengembangkan kasus ini, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif di Mapolda Jatim. (anto)
Foto : Kabid Humas Polda menunjukan BB uang palsu