KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pemprov Jatim Tetapkan Tanggal 29 Agustus Hari Libur

Ketua KPU -Jatim- Andry Dewanto AhmadSurabaya (KN) – Pemerintah Provinsi Jatim menetapkan tanggal 29 Agustus 2013 adalah hari libur bagi masyarakat Jawa Timur. Sebab, pada tanggal itu dilaksanakan pesta demokrasi untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2013-2018. Hari libur ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Jatim No 181.4/16677/011/2013 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

“Tanggal tersebut adalah hari yang diliburkan. Semua instansi swasta ataupun negeri sekaligus kita tujukan kepada Bupati/Walikota se Jawa Timur untuk memberi kesempatan pada masyarakat untuk memilih pemimpin Jawa Timur lima tahun ke depan,” kata Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Achmad, Kamis (15/8/2013).

Menurut Andry, tidak semua instansi bisa meliburkan karyawan atau pekerjannya. Semisal rumah sakit, tidak semua perawat atau dokter bisa libur pada hari tersebut. Setiap instansi bisa mengatur jadwal bagi pekerjaannya ataupun karyawannya untuk memberi hak pilihnya,” ungkapnya.

Sebelumnya empat pasang kandidat maju dalam Pilgub Jatim. Keempat kandidat yang maju adalah pasangan nomor satu Soekarwo-Saifullah Yusuf, pasangan nomor dua Eggi Sudjana-Moch Sihat, pasangan nomor tiga Bambang DH-HM Said Abdullah dan pasangan nomor empat Khofifah-Herman S Sumawiredja.

KPU Jatim juga sudah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jatim 2013 mencapai 30.019.300 orang dengan rinciannya, 14.805.723 orang laki-laki dan 15.213.577 orang pemilih perempuan. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 71.033 lokasi diseluruh wilayah Jatim. (ms)

 

Foto : Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Achmad

 

Foto :

Related posts

Banjir Rendam 14 Wilayah Ogan Komering Ilir

redaksi

PCNU Surabaya Kecam Keras Penolakan Hasil Pansus Raperda Mihol

kornus

PKB Diprediksi Jadi Jawara, Raih 2 Kursi DPRD Jatim di Dapil II Sidoarjo

kornus