KORAN NUSANTARA
indeks Nasional Surabaya

Dispendukcapil Surabaya Rekam Data e-KTP Bagi Para Tahanan Kepolisian

rekam data-e-ktp-tahananSurabaya (KN) – Untuk tetap memberikan hak atas kepemilikan e-KTP kepada Para penghuni sel tahanan polisi yang sedang menjalani proses hukum. Dispendukcapil Kota Surabaya melakukan upaya perekaman data e-KTP bagi mereka yang meringkuk di dalam tahanan.Dispendukcapil Kota Surabaya terus melakukan jemput bola untuk segera merampungkan tugas melakukan perekaman data e-KTP bagi warga yang sampai saat ini belum diambil datanya. Selain ke sekolah-sekolah SMA di Surabaya, Dispendukcapil juga mendatangi para tahanan di kepolisian.

Menurut Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo, perekaman data e-KTP ini dilakukan untuk mengejar target 1 Januari 2014 semua warga Surabaya sudah memiliki e-KTP sesuai yang diinginkan pemerintah pusat. Sedangkankan saat ini masih banyak warga yang belum melakukan proses pendataan e-KTP.

“Salah satunya ini kami tetap upayakan agar pendataan e-KTP tetap dilakukan meski warga sedang berproses hukum karena untuk mendapat e-KTP merupakan hak setiap warga. Kami datangi tahanan Mapolresta Tanjung Perak,”kata Suharto Wardoyo, Kamis (15/8/2013).

Meski berada di tahanan, warga yang diambil datanya ini cukup mendukung dan bisa bekerjasama dengan petugas yang disiapkan oleh Dispendukcapil Kota Surabaya. Walhasil tidak ada kendala yang berarti dialami petugas untuk pengambilan data ini.

Kegiatan menjemput data e-KTP di tahanan ini sudah dimulai pada Rabu (14/8/2013), di ruang tahanan Polrestabes Surabaya. Saat itu ada 21 tahanan yang berhak mendapat e-KTP diambil datanya, sedangkan untuk Kamis (15/8/2013) sebanyak 11 orang yang berada ditahanan Polres Tanjung Perak Surabaya diproses e-KTP nya.

“Mereka ini secara fisik tak bisa datang ke tempat pelayanan kam,i sedangkan waktu makin mendesak sehingga kami memilih untuk mendatangi mereka di tahanan,” kata Suharto Wardoyo. (anto)

Related posts

Presiden Menargetkan Pertumbuhan Ekonomi 2023 di Atas 5 PersenĀ 

Muhammadiyah nilai Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji Keputusan Tepat

Emak-Emak di Surabaya Minta Penghujat Risma Sadar dan Minta Maaf

kornus