KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Pelanggan 900 VA

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) memberikan diskon kepada pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019. Insentif ini diberikan karena adanya efisiensi serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dollar.

Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh. Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

“Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” kata Made dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/2/2019).

Made menambahkan, insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun.

“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” kata Made.

Penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi diantaranya penurunan susut jaringan, perbaikan SFC ( Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF ( Capacity Factor) pembangkit.

Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,98 dollar AS per barrel memjadi 56,55 dollar AS per barrel.(kcm/ziz)

Related posts

Juru Kunci Sambut Baik Rencana Penataan Makam Mbah Karimah

kornus

DPRD Jatim Minta Pemprov Lakukan Koordinasi Dengan Pihak Pengusaha

kornus

Komisi D Menilai Pernyataan M Harun Terkait Siswi Hamil Tak Boleh Ikut Unas Bertentangan Dengan Undang-Undang

kornus