
Jakarta, mediakorannusantara.com-Pemerintah berencana membangun 140 ribu unit hunian vertikal di atas lahan seluas 30 hektare hasil hibah dari Lippo Group yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. Pembangunan pada tiga bidang lahan yang diserahkan oleh Pendiri Yayasan Pelita Harapan James Riady tersebut merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat.
Utusan Khusus Presiden dan Ketua Satuan Tugas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, memberikan apresiasi atas kontribusi sektor swasta ini saat melakukan kunjungan lahan di Cikarang pada Minggu, 8 Maret 2026. Beliau menyatakan, “Pihak swasta, dalam hal ini Lippo Group, menyerahkan bidang tanah yang sangat luas 30 hektare kepada pemerintah, kepada negara, untuk membangun dan menyerahkan kepada rakyat yang belum memiliki rumah.”
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menambahkan bahwa pembangunan hunian vertikal ini menjadi salah satu solusi strategis untuk mengatasi keterbatasan lahan di wilayah perkotaan sekaligus menekan angka backlog perumahan. Keterlibatan pihak swasta dipandang sebagai bentuk pembiayaan yang efektif guna menjalankan program strategis pemerintah tersebut.
Sejalan dengan hal itu, CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa proyek ini adalah bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengembangan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Rosan menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyediaan hunian layak dan terjangkau merupakan prioritas utama dalam pembangunan nasional.
Setelah peninjauan lokasi pada Minggu (8/3/2026) tersebut, Kementerian PKP bersama Danantara Indonesia akan segera mematangkan konsep pembangunan, mulai dari penyusunan skema kawasan, mekanisme penentuan harga, hingga kriteria pembelian bagi masyarakat. Terkait langkah ke depan, Rosan Roeslani berujar, “Melalui kolaborasi antara pemerintah, Danantara Indonesia, BUMN, dan sektor usaha, kami ingin memastikan bahwa pengembangan kawasan hunian ini dapat dirancang secara matang, baik dari sisi konsep pembangunan, mekanisme harga, maupun skema kepemilikan oleh masyarakat, sehingga benar-benar dapat memberikan akses hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.” ujarnya ( wa/an)
