KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

BGN Wajibkan Satuan Pelayanan Unggah Menu Makan Bergizi Gratis di Media Sosial Demi Transparansi

BGN Wajibkan Satuan Pelayanan Unggah Menu Makan Bergizi Gratis di Media Sosial

Bandung, mediakorannusantara.com-Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menginstruksikan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial sebagai upaya menjaga transparansi kepada publik. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menjelaskan di Kota Bandung pada Minggu, 8 Maret 2026, bahwa informasi yang dibagikan tidak terbatas pada jenis hidangan saja, melainkan harus mencakup rincian kandungan gizi serta biaya penyediaannya.

Dalam keterangannya, Sonny menegaskan pentingnya keterbukaan informasi ini agar masyarakat luas dapat memantau langsung kualitas dan komposisi makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, hingga peserta didik di berbagai jenjang pendidikan. “BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” ujar Sonny.

Langkah ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan program di lapangan. Sonny menambahkan bahwa masyarakat diperbolehkan menyampaikan keberatan atau protes secara langsung kepada pihak SPPG apabila menemukan sajian menu yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai standar yang telah ditetapkan. “Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” tuturnya.

Terkait fenomena penyebaran informasi di dunia maya, pihak BGN menyadari bahwa masyarakat memiliki kebebasan untuk membagikan temuan mereka di media sosial selama tujuannya adalah untuk perbaikan layanan dan diikuti dengan laporan resmi kepada unit terkait. Sonny menutup penjelasannya dengan menyatakan, “Kalau untuk diviralkan (di media sosial), kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang.” ucapny ( ar/wa)

Related posts

Menkopolhukam sebut Pemerintah terus perbaiki gangguan pada PDN

Kukuhkan Paskibraka Jatim, Gubernur Khofifah Pesan Jaga Merah Putih dan NKRI

kornus

Puluhan Armada Damkar dan DLH  Surabaya Dikerahkan untuk Atasi Genangan di Beberapa Kawasan

kornus