Jakarta, mediakorannusantara.com-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah strategis dengan mendorong pemanfaatan kayu hanyutan sisa bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh Utara dan Sumatera Utara.
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan lingkungan sekaligus menyediakan material utama bagi pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak bencana. Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menegaskan bahwa seluruh kayu yang ditemukan diarahkan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat dalam masa pemulihan ini.
Berdasarkan data hingga 8 Januari 2026, tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) bersama Dinas LHK Aceh telah mengidentifikasi dan mengukur sebanyak 769 batang kayu hanyutan.
Kayu-kayu tersebut memiliki volume total mencapai 1.260,49 meter kubik yang dinilai layak untuk digunakan kembali. Dalam operasionalnya, Kemenhut mengerahkan 87 personel dan 38 unit alat berat yang terdiri dari ekskavator capit, bucket, hingga dozer milik Kemenhut, TNI, dan PUPR, khususnya di wilayah Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.
Fokus utama kegiatan di lapangan saat ini adalah melakukan pemilahan kayu yang menumpuk di area pemukiman warga. Di Aceh Utara, kolaborasi dengan lembaga Rumah Zakat telah membuahkan hasil berupa pembangunan sembilan unit huntara, di mana satu unit telah rampung dan delapan lainnya sedang dalam pengerjaan
Selain fokus pada hunian, personel Kemenhut bersama Saka Wanabakti juga terjun langsung membersihkan fasilitas pendidikan, seperti yang dilakukan di SDN 14 Langkahan.
Sementara itu, penanganan serupa dilakukan di wilayah Sumatera Utara, mencakup Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol. Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa pemilahan kayu di beberapa titik telah mencapai 100 persen.
Hingga saat ini, akumulasi pengolahan kayu telah mencapai 793 keping dengan volume 12,0035 meter kubik yang dialokasikan khusus untuk pembangunan huntara di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru.
Selain pemanfaatan kayu, pemerintah juga melakukan penataan lingkungan dan pembukaan lahan (land clearing) di area PTPN IV Desa Aek Pining.
Lahan seluas 15 hektare telah disiapkan untuk rencana pembangunan huntara dan hunian tetap, dengan realisasi pembukaan lahan yang saat ini telah mencapai sekitar 1,028 hektare. Upaya terpadu ini diharapkan dapat segera memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pasca-bencana. ( wa/at)
