KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Pecat Dua PNS, Pakar Hukum Menilai Inspektorat dan BKD Surabaya Otoriter

Surabaya (KN) – Pakar hukum dari Universitas Airlangga (Unair), I Wayan Titip menilai pemecatan terhadap dua PNS karyawan RSUD dr Soewandi Eko Yuli Fitriadi dan Harun sebagai bentuk otoriterianisme era reformasi.Menuru I Wayan, pelanggaran yang dilakukan dua PNS ini tidak mengancam kerahasiaan dan keutuhan negara. “Selama pelanggarannya tidak seberat itu, seharusnya ada pembinaan berupa surat peringatan. Mosok langsung dipecat,” ujarnya, Rabu (1/8).

Ia bahkan menuding Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kota Surabaya tebang pilih. Pasalnya, ada banyak pejabat Pemkot yang berstatus terdakwa karena kasus korupsi, tapi sampai hari ini masih bisa langgeng menjabat.
“Yang dilakukan Pemkot jelas menabrak rasa keadilan. Mereka, dalam hal ini inspektorat dan BKD, kenapa diam menyikapi kasus korupsi yang membelit pejabatnya. Belum lagi kalau kita bahas SKPD yang ada,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, bangunan tanpa ijin yang bisa berdiri, merupakan indikasi pelanggaran. Seharusnya, inspektorat turun tangan menyelidiki kepala SKPD yang bersangkutan. “Pasti ada suap di dalamnya. Ke mana inspektorat? Kok beraninya pecat pegawai rendahan,” tantangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Eko dan Harun diberhentikan sebagai PNS lantaran dianggap melanggar saat sama-sama bertugas di RS Soewandie. Eko yang merupakan Kepala IPS, dianggap turut serta membantu Harun mengambil hardisk alat USG 4-D di rumah sakit tersebut.

I wayan menambahkan, pelanggaran PNS itu tidak bisa langsung dipecat. Seharusnya dibina dengan peringatan lisan dan tulisan. Entak bagaimana ini Risma (Walikota Tri Rismaharini) tiba-tiba menerbitkan SK pemecatan itu. menurutnya, lebih baik korban mem-PTUN-kan Pemkot. (anto)

 

Foto : Iwayan Titib Sulaksana

 

Related posts

TNI Perlu Sikapi Ancaman Siber Terhadap Integritas NKRI

kornus

Panglima TNI : Pegang Teguh Sifat Satria Dalam Melaksanakan Tugas

kornus

FOI Surabaya Gandeng LPMK dan Kelurahan Kalijudan Bagikan Sembako Pada Warga Terdampak Covid-19

kornus