Surabaya (KN) – Usai hering di Komisi A DPRD Surabaya terkait pemecatan dua karyawan RSUD dr Soewandi. Pasalnya, karena diduga stres Kepala Inspektorat Kota Surabaya Imam Sugondo membentak sejumlah wartawan yang mewawancarainya seusai hearing dengan Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (31/7/) siang. Pejabat yang sebenarnya sudah pensiun namun diperpanjang ini emosi saat ditanya perihal pemecatan yang dilakukan Pemkot Surabaya terhadap dua PNS karyawan RSUD dr Soewandi, Eko Yulifitriadi dan Harun.
Puluhan wartawan mencoba menanyakan pertimbangan apa yang membuat Eko dan harun direkomendasi dijatuhi sanksi paling berat, yakni pemecatan. “Ya itu tadi. Pelanggarannya berat. Tapi dia kan masih punya waktu untuk banding,”tuturnya.
Nada bicara Imam meninggi saat mendengar wartawan bertanya status Eko yang sama sekali belum memiliki keputusan hukum tetap. Eko pun tidak pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. “Coba kamu bisa tidak tunjukkan pasal dalam PP 53/2010?” bentak Iman pada wartawan di DPRD Surabaya, Selasa (31/7).
Imam semakin emosi kala wartawan bertanya nasib beberapa pejabat Pemkot yang statusnya tersangka dan bahkan ada yang sudah diputus pengadilan bersalah, namun sama sekali tidak tersentuh. “Kamu ngomong seperti itu apa bisa menunjukkan putusan pengadilannya? Mana?” bentaknya seraya meninggalkan kerumunan wartawan dengan muka masam yang mestinya tak pantas seorang pejabat bersikap seperti itu pada wartawan.
Mendengar sikap Kepala Inspektorat Imam Sugondo membentak wartawan, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Armudji menyesalkan sikap Imam Sugondo. ” Mestinya dia (Imam) yang harus dipecat oleh Walikota, tidak pantas pejabat bersikap kasar dan membentak wartawan seperti itu,” tegas Armudji. (red)
Foto : Armudji, Ketua Komisi A DPRD Surabaya