KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Paripurna Molor, Komisi D Tinggalkan Ruang Sidang Paripurna DPRD Surabaya

sidang-Paripurna- DPRD-SurabayaSurabaya (KN) – Komisi D meninggalkan sidang paripurna DPRD Surabaya terkait pengesahan KUA-PPAS, tak dihadiri anggota dari Komisi D. Pasalnya, paripurna itu molor dari jadwal. Paripurna yang sedianya dilaksanakan, Senin (26/8/2013) pukul 10.00 Wib, justru molor sampai pukul 12.30 Wib.

Sementara, Komisi D sudah terlanjur menjadwalkan hearing dengan warga Klakah Rejo, Benowo. Hearing itu terkait penutupan lokalisasi dan adanya penolakan beberapa warga. Disampaikan anggota Komisi D Masduki Toha, pihaknya lebih dulu membuat janji dengan warga, dan agenda itu dilakukan setelah paripurna.

“Karena molor itulah, maka agenda dengan warga kami dahulukan. Memang saat itu seluruh Komisi D mengikuti hearing. Namun agar paripurna ada keterwakilannya, kami utus Ninuk dan Chusnul kami minta ikut paripurna,” tandas Masduki Toha.

Terkait hearing soal penutupan lokalisasi Klakah Rejo, pihaknya hanya minta kepada Pemkot jika penutupan itu harus bedasar pengalaman penutupan lokalisasi di kawasan Tambakasri dan Bangunsari. Dua penutupan lokalisasi itu hendaknya jadi pelajaran untuk penutupan lokalisasi lain.

“Kepentingan warga harus didahulukan. Seperti masalah dana kompensasi penutupan, harus ada perhatian atas ekonomi warga agar semakin bagus, pelatihan yang berkesinambungan setelah penutupan. Selain itu, pemkot juga harus memermudah izin usaha bagi warga di bekas lokalisasi itu asal sesuai dengan prosedur. Selain itu, usaha yang dipermudah izinnya asal bukan prostitusi,” tandas Masduki Toha.

Sementara itu, soal adanya penolakan warga lokalisasi di Klakah Rejo, Masduki Toha sudah meminta keterangan dari Camat Benowo. “Dari keterangan camat, yang melakukan penolakan penutupan, hanya sebagian kecil warga saja. Ada yang memprovokasi usaha itu. Karena itu penutupan jalan terus,” ujarnya.

Pada usaha penutupan lokalisasi Klakah Rejo pada Minggu (25/8/2013), yang dilakukan Walikota Surabaya Tri Rismaharini, sempat diwarnai penolakan warga dan mucikari. Bahkan papan yang bertuliskan Klakah Rejo Bebas Prostitusi, dirusak warga. Sementara pihak kepolisian dikabarkan akan menindaklanjuti pengrusakan tersebut (Jack)

Related posts

Pj Gubernur Jatim Bacakan Jawaban Eksekutif Atas PU Fraksi Terkait Raperda Perubahan Perda Rencana Umum Energi Daerah

kornus

Survei Capres dan Cawapres 2024, Pasangan Prabowo – Gibran Ungguli Pasangan Lain

kornus

Batal PPKM Level 3 Masa Nataru, Ini Syarat Bepergian

redaksi