
Surabaya (mediakoran usantara.com) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 mendorong evaluasi yang lebih komprehensif dalam menilai capaian kinerja pemerintah kota.
Hal ini disampaikan Sekretaris Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya 2025, Syaifuddin Zuhri, kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (11/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa Pansus tidak hanya berfokus pada pencapaian target semata, melainkan juga mempertimbangkan kondisi aktual dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Kita memberikan saran, masukkan, agar supaya berimbang dengan situasi yang ada,” ujar Syaifuddin Zuhri.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan yang tidak parsial dalam melihat kinerja pemerintah. Menurutnya, evaluasi harus mencakup berbagai aspek agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik ke depan.
“Jangan hanya melihat pada satu sisi level yang ditargetkan, pengetahuan atau pengelihatan yang dia lihat, tetapi bagaimana itu menjadi satu pengelihatan yang komprehensif,” katanya.
“Jadi (sesuai) kebutuhan saat ini, menjadi satu tanggung jawab untuk terus meningkatkan kapasitas kemampuan PNS atau pemerintah kota untuk memberikan layanan yang terbaik, khususnya untuk Kota Surabaya, sesuai dengan visi Pak Wali gotong royong,” lanjut dia.
Syaifuddin menegaskan bahwa semangat gotong royong yang menjadi visi wali kota menjadi landasan utama dalam pembangunan Surabaya.
“Jadi gotong royong untuk memakmurkan warga, itu yang paling penting,” imbuh Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Terkait indikator kesejahteraan, Syaifuddin menyebutkan bahwa capaian penurunan kemiskinan di Surabaya menunjukkan tren positif dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Ia menilai, kinerja tersebut tetap harus ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Jadi (penurunan) kemiskinan Surabaya ini kan sesuai dengan data dan situasi, Surabaya paling terbaik (se Jawa Timur). Terbaik dari seluruh kota kabupaten, terus peningkatan per kapita juga masih kuat,” sebutnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat Pemerintah Kota Surabaya berpuas diri. Peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dinilainya harus terus diupayakan.
“Setiap kebaikan enggak boleh berhenti. Harus terus ditingkatkan, ditingkatkan, agar timbul satu kemaksimalan dalam pengabdian,” tegasnya.
Dalam hal timeline pembahasan, Pansus menargetkan proses LKPJ dapat diselesaikan lebih cepat dari masa kerja yang ditetapkan. Dengan durasi kerja 25 hari dan melibatkan 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pembahasan dilakukan secara paralel untuk mempercepat proses.
“Jadi pansus itu ukurannya (masa kerja) 25 hari. Dengan SKPD 48 ini kalau memang nanti kita lakukan terus (pembahasan) paralel. Kan kita ini langsung paralel, (setiap hari) ada 4, ada 5, ada 6 SKPD, maka kemungkinan ya paling 10 hari (selesai),” paparnya.
Ia menambahkan, percepatan pembahasan LPKJ juga mempertimbangkan agenda reses DPRD Surabaya yang diperkirakan berlangsung pada Mei mendatang.
“Karena kita hitung nanti kemungkinan Mei juga ada reses. Jadi sebelum reses sudah selesai,” ucap Syaifuddin.
Menurutnya, penyelesaian LKPJ tepat waktu menjadi krusial karena dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam penentuan arah kebijakan Rancangan APBD ke depan.
“Supaya kita tidak memiliki beban, karena LKPJ ini kan juga menjadi penentu arah kebijakan R-APBD. Maka tugas-tugas itu harus kita selesaikan,” pungkasnya. (KN01)
