KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Panglima TNI Sidak Batalyon Infanteri 752 Papua Barat

Panglima-TNI-sidang-Batalyon -Infanteri 752 Sorong (KN) – Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi Kasal Laksamana TNI Dr. Marsetio, Kasau Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia, Asintel Panglima TNI Laksda TNI Amri Husaini, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiharta, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya dan Danrem Sorong Brigjen TNI Djoko Subandrio melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Batalyon Infanteri (Yonif) 752/Vira Yudha Sakti yang berada di Jalan Basuki Rahmat KM 10, Kabupaten Sorong Papua Barat, Senin (29/12/2014). Dalam sidak tersebut, Panglima TNI beserta rombongan diterima oleh Wakil Komandan Batalyon Infantri (Wadanyonif) 752 Mayor Inf Abdul Hamid. “Sidak ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan dan kedisiplinan para prajurit TNI yang berada di Batalyon 752/Vira Yudha Sakti dalam menghadapi tugasnya di daerah perbatasan”, kata Panglima TNI.

Beberapa tempat yang di Sidak oleh Panglima TNI diantaranya adalah fasilitas yang digunakan prajurit TNI dalam kehidupan sehari-hari seperti barak tempat tidur, tempat makan dan MCK. Beberapa barak prajurit yang sempat di cek langsung oleh Panglima TNI masih terlihat ada kekurangan.

“Barak atau asrama merupakan tempat tinggal prajurit harus tertib, nyaman dan sehat agar prajurit yang tinggal merasa betah. Terlebih lagi daerah Papua adalah tempat endemik malaria, oleh sebab itu prajurit TNI yang bertugas di wilayah Papua harus disiplin dan selalu menjaga kebersihan agar tetap sehat. Kalau barak prajurit tidak tertib dan lingkungan tidak mendukung, maka prajurit tidak akan betah berada di asrama”, ujar Panglima TNI.

Setelah melakukan pengecekan di barak dan berbagai fasilitas prajurit, Panglima TNI memberikan pengarahan kepada 252 prajurit 752/Vira Yudha Sakti. Dalam pengarahannya Panglima TNI mengatakan bahwa saat ini ada kecenderungan disiplin prajurit semakin merosot. “Kalau prajurit TNI sudah tidak memiliki disiplin maka kamu sama saja dengan banser, hal itu akan sangat membahayakan karena prajurit TNI dilengkapi senjata “, tegas Panglima TNI.

Lebih lanjut ditegaskan Panglima TNI, yang membedakan prajurit TNI dengan para satgas-satgas atau banser adalah Peraturan Militer Dasar (Permildas). “Tidak ada lagi yang main-main dengan Permildas dan tidak ada yang dikurangi, tegakkan itu disiplin dan tegakkan itu Permildas”, ujar Panglima TNI. (red)

(Sumber berita Puspen TNI/Kapuspen TNI, Mayjen TNI M. Fuad Basya)

Related posts

Raih Penghargaan Pembina Penyuluh Kehutanan dari Menteri LHK, Gubernur Khofifah Terus Aajak Sedekah Oksigen dengan Menanam dan Memelihara Pohon

kornus

BKSAP minta PBB Sikapi Kekerasan di Al-Aqsa

BNPT harapkan Guru jadi Agen Pencegahan Radikal Terorisme di sekolah