KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Operasi Gabungan Tindak Kendaraan Sipil Modifikasi Lambang TNI/Polri

Surabaya (KN) – Sebanyak 37 pengedara baik roda empat dan dua ditilang dalam operasi gabungan yang digelar oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak dan Pomal TNI AL.“Kami melakukan penegakan hukum yang memfokuskan pada plat nomor yang disematkan lambang-lambang institusi seperti TNI/Polri, dan juga plat modifikasi,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo usai melakukan operasi di Jl Tanjung Perak Surabaya, Jumat (8/6).

Dikatakannya dalam operasi tersebut, polisi memberhentikan sejumlah kendaraan mobil yang plat nomer dilabeli stiker TNI. Padahal, pemilik ataupun pengendara mobil tersebut bukan anggota TNI. Bahkan, stiker TNI dipasang pada sejumlah mobil yang diakui pengendaranya sebagai mobil rental dan mobil pengangkutan barang.

“Kami hanya menegur dan meminta stiker tersebut dicopot. Ini juga dengan kordinasi Denpom, dan Pomal,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anom Wibowo saat di dampingi Kasubag Humas AKP Lily Djafar.

Ia menjelaskan, para pemilik kendaraan yang memasang striker atau atribut akan dikenakan Pasal 280 juncto Pasal 68 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. “Apabila Melanggar akan didenda Rp 500 ribu, namun pihaknya saat ini hanya memberikan teguran tertulis agar mereka segera mengubah plat nomernya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penilangan hanya dilakukan kepada pemilik kendaraan yang melanggar spesifikasi teknik plat nomor atau tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Polri. “Kalau lambangnya hanya ditempel di pinggir kami lepas. Tapi kalau sudah tidak sesuai dengan spektek (spesifikasi teknik) akan ditilang,” ujarnya.

Operasi ini di gelar untuk pengendara roda empat dan dua perintah dari atasan untuk memberikan shock terapi atau peringatan agar mereka tidak memakai plat nomer tersebut.

“Kami ingin membantu para pengendara agar mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga mobil yang dipakai berplat TNI/polri tidak disalahgunakan atau digunakan untuk menyimpan ganja ataupun kriminal lainnya,” ujarnya. (wan)

 

Foto : Ilustrasi operasi gabungan TNI/Polri

Related posts

Neraca Perdagangan Jatim 2016 Surplus Rp 75,26 T

kornus

Reses di Desa Beloh, Suwandy Terima Keluhan Kelangkaan Pupuk dan Harga Padi

kornus

Gubernur Khofifah Dorong Penjabat Bupati/Walikota Se-Jatim Lanjutkan Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK di Masing-Masing Daerah

kornus