KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

BNNP Jatim Bisa Menangkap Pelaku Narkoba

Surabaya (KN) – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim kini diberi kewenangan untuk menangkap pelaku narkoba.Tidak hanya melakukan penangkapan, kewenangan BNNP juga meliputi penahanan dan penyidikan seperti yang selama ini dilakukan polisi. Dengan peran baru ini maka BNNP akan bisa membantu tugas- tugas Kepolisian dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

BNNP ini berbeda dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP). Sebab BNP hanya memiliki kewenangan untuk menangani pencegahan. BNNP sendiri merupakan kepanjang tanganan BNN yang dibiayai oleh APBN.

Kabid Pemberantasan BNNP Basuki Effendhy menyatakan saat ini BNNP memiliki 80 personil, 22 orang diantaranya dari kepolisian. “Dari jumlah itu 12 orang adalah penyidik,” kata Basuki.

Meski memiliki kewenangan sama dengan polisi, Basuki meyakinkan jika tugas BNNP nantinya tak akan berbenturan dengan Direktorat Narkoba Polda Jatim. Sebab selain sebagian personilnya dari Direktorat Narkoba Polda Jatim, keduanya juga bekerjasama dalam memberantas narkoba.

Selain itu BNNP ini juga mendapat keleluasaan dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM berupa akses keluar masuk ke dalam rutan dan lapas di seluruh wilayah Jatim. “Kami mendapat keleluasaan keluar masuk lapas dan rutan untuk melakukan tes urine,” kata Basuki.

Program BNNP saat ini adalah memperbanyak kader di lingkungan kampus, SKPD maupun swasta. Dengan banyak kader diharapkan pencegahan penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan secara baik.

BNNP juga membuka pintu lebar-lebar kepada masyarakat yang menjadi pemakai narkoba jika ingin segera sembuh dari ketergantungan obat terlarang. BNNP akan memfasilitasi untuk penyembuhan para pecandu narkoba. (red)

Related posts

Kontingen Garuda di Lebanon Gelar Upacara HUT TNI ke-67

kornus

Tiga Hari Safari Keliling Puskesmas, Istri Walikota Eri Cahyadi Pastikan Vaksinasi Covid-19 Berjalan Lancar

kornus

Gubernur Soekarwo Apresiasi Mayjen TNI Sumardi

kornus