
Jakarta, mediakorannusantara.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar sembilan jam.
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di kementerian yang pernah dipimpinnya.
Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.19 WIB dan baru keluar pada pukul 18.44 WIB. Setelah pemeriksaan selesai, ia menyatakan prosesnya berjalan lancar. “Alhamdulillah lancar. Saya bisa memberikan keterangan,” ujar Nadiem, Kamis (7/8).
Nadiem juga mengapresiasi KPK karena telah memberikan kesempatan baginya untuk memberikan keterangan.
Ia kemudian meminta izin untuk pulang. “Sekarang permisi dulu. Saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak lain yang sudah dimintai keterangan antara lain mantan Staf Khusus
Mendikbudristek, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025, serta mantan Komisaris GoTo, Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto, pada 5 Agustus 2025.
Selain kasus Google Cloud, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Kedua penyelidikan ini saling berkaitan.
Perlu dicatat, kasus yang ditangani KPK ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.
Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan.
