KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Mokong Nekat Beroperasi, Satpol PP Tutup Paksa Pub Brewy di Tunjungan Center

Surabaya (KN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Minggu (22/7) dini hari, menutup paksa pub (rumah musik) “Brewy” yang berlokasi di kompleks Tunjungan Center, Jl Tunjungan Surabaya.Pub tersebut ditutup paksa karena pengelolanya mokong tetap beroperasi pada Ramadhan ini. “Kami terpaksa menutup rumah musik ini karena nekat buka di bulan Ramadhan ini. Padahal sudah jelas ada larangan membuka rumah hiburan umum selama puasa,” ujar Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, kepada wartawan.

Tidak hanya menutup paksa, pihaknya juga menyita sebanyak 68 botol minuman beralkohol berbagai merk, termasuk bir dan minuman beralkohol kualitas A.

Menurut Irvan, berdasarkan seruan bersama Walikota Surabaya dan Muspida, serta untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan, maka rumah musik ini jelas-jelas melanggar aturan dan bakal dikenai sanksi.

“Sanksinya belum bisa dipastikan karena masih dilakukan penyelidikan. Sanksinya bisa berupa administrasi, menghentikan kegiatan, atau bahkan pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Irvan juga mengaku akan mendalami izin usaha rumah musik “Brewy” tersebut. Jika tidak ditemukan adanya sebuah izin usaha maka pihaknya merekomendasikan untuk menutup selamanya.

Satpol PP berkekuatan dua pasukan ditambah satu pasukan dari Bakesbang Linmas Kota Surabaya. Irvan yang memimpin langsung razia menemukan rumah musik tersebut dalam keadaan buka dan terdapat beberapa tamu yang sedang menikmati musik.

Saat masuk dan memintai kartu identitas, pengunjung sempat kaget dan kebingungan. Dari puluhan pengunjung, hanya tiga yang tidak membawa KTP dan diberi surat pernyataan untuk selanjutnya dimintai keterangan di Kantor Satpol PP.

Sedangkan, Manajer “Brewy” ketika dikonfirmasi wartawan tentang penutupan tersebut, enggan berkomentar. Ia memilih diam dan pasrah dengan tindakan petugas menutupnya.

Usai menyisir rumah musik “Brewy’, petugas bergerak ke kafe Lido, di kawasan kompleks pertokoan di kawasan Jl Mayjen Sungkono. Di tempat tersebut, petugas tidak menemukan apapun karena kafe dalam keadaan tutup. (red)

 

Related posts

Gubernur jatim Dampingi Wamendikbud Sidak Unas Empat Sekolah di Surabaya

kornus

Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Jatim Disahkan, Gubernur Khofifah: Pemprov Akan Siapkan Sistem Data dan Informasi Pesantren Daerah

kornus

Ricuh Sidang Ahmad Dhani, Jaksa dan Kuasa Hukum Saling Dorong

redaksi