Jakarta (mediakorannusantara.com) – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan penghargaan kepada aparat penegak hukum yang mengawal bantuan sosial (bansos) hingga sampai pada penerima manfaat.
“Kami bekerjasama dengan kepolisian maupun kejaksaan agung untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan bansos, kemudian banyak laporan-laporan,” ujar Mensos Risma.
Menurut Mensos Risma, banyaknya laporan atau pengaduan tersebut tidak mungkin ditangani sendiri, sehingga harus melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung untuk meresponnya.
Terlebih lagi, kedua instansi tersebut menjadi garda terdepan dalam upaya penyelamatan uang negara yang seharusnya disalurkan pada penerima manfaat.
“Saya tugaskan staf saya untuk survei ke Kelurahan. Kalau kemudian ada pungutan atau apa, maka kami langsung lempar ke Kejagung dan Polri,” ujar Mensos Risma.
Secara simbolis penghargaan diberikan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol Agus Andrianto, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Irjen Pol Syahardiantono,
Kemudian kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Djoko Poerwanto Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Irjen Pol Fafdil Imran.
Selanjutnya penghargaan diberikan kepada Jaksa Agung Indonesia Sanitiar Burhanuddin,Wakil Jaksa Agung Indonesia Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono.
Lalu kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Masyhudi. (ip/sup)