KORAN NUSANTARA
Headline Nasional

Menpora dan Kapolri Pastikan Sanksi untuk Klub Jika Suporter Langgar Prokes

Jakarta (mediakorannusantara.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali, bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sepakat pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) terkait penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2021-2022 oleh suporter, maka klub akan mendapatkan sanksi, mulai dari administrasi hingga pelarangan mengikuti pertandingan.

“Kemenpora sebelumnya telah merekomendasikan untuk Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022 dengan catatan bahwa penerapan prokes harus dengan sangat ketat. Pihak Polri juga akan menjaga supaya kepatuhan penerapan prokes dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” kata Menpora Amali saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, sebagaimama dilansir Kemenpora, Senin (23/8/2021).

Sementara, Kapolri bersama Menpora Amali tegaskan jika ada pelanggaran prokes oleh suporter maka klub yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi. Sanksi akan diberikan bertahap mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi tidak diperbolehkan ikut pertandingan.

“Para pecinta bola untuk sementara bisa mengikuti melalui media mainstream, media TV ataupun media lain. Harapannya bisa dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub. Karena, jika ini dilanggar akan ada sanksi untuk klubnya, mulai dari sanksi administrasi hingga tidak boleh mengikuti pertandingan,” ujar Kapolri.

Selain penerapan prokes ketat, diwajibkan untuk pemain dan ofisial yang akan melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali divaksin. Satu hari sebelum melaksanakan kegiatan harus sudah melakukan pemeriksanaan Swab PCR dengan hasil negatif serta pembatasan jumlah ofisial dan penonton.

Usai melaksanakan kegiatan akan kembali dilakukan pemeriksaan swab PCR atau swab antigen. Dilokasi penyelenggaraan juga akan dipasang aplikasi Pedulilindungi. Aplikasi ini bisa digunakan untuk double cek membantu pengecekan terkait aturan prokes.

“Ini wajib dipatuhi agar laju pertumbuhan COVID-19 bisa diminimalkan. Di satu sisi kita juga maklum memberikan kelonggaran agar masyarakat kegiatan-kegiatan bisa mulai berkatifitas sehingga semua bisa berjalan. Laju pertumbuhan COVID-19 bisa ditekan namun disisi lain kegiatan baik dibidang ekonomi, olahraga dan bidang lain perlahan-lahan kita berikan kelonggaran,” urai Kapolri menambahkan.

Lebih jauh, Kapolri juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan per tiga kali pertandingan. “Tentunya kegiatan ini akan dievaluasi. Jadi, tiga kali kegiatan akan kita evaluasi, apabila hasil evaluasi tidak terdampak dengan penyelenggaraan, maka diminggu berikutnya akan ditentukan penambahan lokasi pertandingan ataupun kebijakan-kebijakan lain untuk memberikan kesempatan kegiatan ini terus berlanjut,” tuturnya.

“Yang menjadi catatan, apabila angka COVID-19 kembali meningkat tentunya kita akan evaluasi disesuaikan dengan kondisi perkembangan COVID-19 dilapangan. Harapan, kita mari sama-sama kita sepakati kita hormati komitmen yang sudah dibuat, sehingga kompetisi ini bisa diselenggarakan dengan baik, even olahraga bisa berjalan,” tutup Kapolri. (ip/sup)

Related posts

Tim Patroli Pemkot Pantau Tempat Hiburan Siang Malam

kornus

Peringati HKN ke-58, Pemprov Jatim Berikan 102 Penghargaan Bidang Kesehatan

kornus

Gubernur Akan Beri Pendidikan Gratis Bagi Anak Pengugsi Syiah

kornus