
Jakarta, mediakorannusantara.com-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mencairkan anggaran sebesar Rp15 miliar guna mendukung reaktivasi otomatis sementara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Usulan ini sebelumnya diajukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai respons atas penonaktifan kepesertaan 11 juta warga dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (9/2), Purbaya menegaskan bahwa ketersediaan anggaran kesehatan saat ini sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Meski demikian, pencairan dana ini masih menunggu perbaikan pada salah satu pos anggaran di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang saat ini statusnya masih ditandai atau “dibintangi”. Purbaya menjelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan hanya perlu menyelesaikan proses administratif tersebut atau berkoordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan. Jika proses perbaikan data selesai dilakukan, Menkeu optimistis anggaran reaktivasi tersebut sudah dapat cair pada pekan depan tanpa kendala yang berarti.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa reaktivasi otomatis ini direncanakan berlangsung selama tiga bulan. Masa transisi tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan validasi ulang data kepesertaan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Daerah, dan Kementerian Sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran. Langkah ini dinilai mendesak karena dari jutaan peserta yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu pasien penyakit katastropik, termasuk 12 ribu pasien cuci darah yang membutuhkan layanan medis rutin agar nyawanya tetap tertolong.
Menkes menekankan bahwa reaktivasi berbasis Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi warga yang sangat membutuhkan layanan kesehatan darurat, seperti kemoterapi dan pengobatan jantung. Dengan sistem reaktivasi otomatis, para penerima manfaat tidak perlu lagi mengurus pengaktifan kepesertaan secara mandiri ke fasilitas kesehatan.
Pemerintah berharap periode tiga bulan ini cukup untuk memilah data warga yang benar-benar masuk dalam kategori miskin sehingga distribusi PBI JK ke depannya menjadi lebih akurat.( wa/ar)
