KORAN NUSANTARA
Headline indeks Lapsus

Mengungkap Permainan Lelang di ULP Surabaya

kantor ULP SurabayaSurabaya (KN) – Dugaan ketidak beresan lelang barang dan jasa di LPSE Unit Layanan Pengadaan (ULP) Surabaya semakin kuat, lantaran ditemukan banyak kejanggalan penunjukan rekanan pemenang lelang. Dugaan adanya permainan antara panitia lelang dengan rekanan pemenang lelang ini diketaui rekanan pemenang lelang pengawasan satu bendera dalam satu tahap bisa memenangkan dua bahkan tiga paket.Sementara rekanan kontroksi pembangunan gedung yang pada tahun 2014 memenangkan pembangunan gedung pemerintah senilai rp 3 miliar lebih, namun tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, bahkan hanya mampu melaksanakan pekerjaan kurang daru 50 persen, pada tahun 2015 ini kembali jadi pemenang pembangunan gedung pemerintah yang sama senilai Rp 2 miliar lebih.

Dari hasil penelusuran Koran ini, ditemukan banyak kejanggalan yang diduga adanya permainan antara panitia lelenag di ULP dengan rekana-rekanan tertentu. Seperti diketaui rekanan konsultan pengawasan CV. AA yang berkantor di perumahan YKP Pandogo I, Surabaya hingga pelaksanaan lelenag saat ini menang enam paket biaya pengawasan proyek di Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Cipta Karya. Bahkan dalam satu putaran yakni lelenag putaran 3, CV tersebut memenangkan tiga paket pengawasan.

Dari enam paket biaya pengawasan yang di menangkan CV. AA tersebut masing-masing senilai : Rp 175.703.000,00, Rp 110.924.000,00, Rp 110.924.000,00, Rp 110.924.000,00, Rp 261.154.300,00, Rp 87.840.500,00, Rp 110.170.500,00.

Kemudian rekanan konsultan pengawasan CV. MC yang berkantor di Jl Pandogo Baru dalam lelenag 2015 ini memenangkan 5 paket pekerjaan pengawasan di proyek pembangunan ultilitas dan gedung di Dinas PU Bina Marga, PU Cipta Karya dan Dinas Perhubungan. Lima paket biaya pengawasan yang dimenangkan CV MC tersebut masing-masing senilai : Rp 300.044.000,00, Rp 109.210.200,00, Rp 296.386.200,00, Rp 482.301.600,00,, Rp 93.582.600,00.

Sementara rekanan konsultan pengawasan CV. MA Jl. Pandogo Baru yang ditengarai satu manajemen dengan CV MC tersebut juga memenangkan dua paket kekerjaan biaya pengawasan fisik proyek pembangunan ultilitas di Dinas PU Bina Marga. Dengan nilai masing-masing : Rp 361.334.600,00, Rp 207.329.100,00.

Parahnya lagi, rekanan PT IWSH yabrkantor di Jl Sutorejo Selatan, Surabaya pemenang pembangunan gedung pemerintah bermasalah. PT tersebut pada tahun 2014 lalu memenagkan proyek pembangunan gedung senilai Rp Rp 3.107.689.000,00 itu tidak mampu melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, dan hanya mampu lelaksanakan pekerjaan kurang dari 50 persen.

Anehnya, Pada tahun 2015 ini PT IWSH tersebut kembali jadi pemenang pembangunan gedung pemerintah yang sama senilai Rp Rp 2.501.556.000,00. Dari pantauan dilapangan, rekanan tersebut kini pun juga baru bisa melaksanakan pekerjaanya sikitar 20-30 persen, padahal sesuai kontrak pembangunan gedung pemerintah dikawasan Rungkut Surabaya yang dilelang ulang itu harus selesai pada 28 September 2015 ini. Mestinya rekanan yang pada tahu 2014 tidak mampu menyelesaikan pekerjaanya sesuai kontrak itu diputus kontrak dan di Blacklis tidak boleh lagi mengikuti lelang proyek apapun di lingkungan Pemkot Surabaya. Tapi nyatanya rekanan tersebut pada lelang 2015 ini masih bisa mengikuti lelang dan memenangkan lenag pembangunan gedung pemerintah yang sama.

Maka tidak heran jika penyerapan APBD Surabaya 2015 untuk pembangunan ini minim, salah satu penyebanya karena para kontraktor pemenang lelang tak serius dalam melaksanakan pekerjaan. Begitu jiga konsoltan pengawasnya, karena tak pernah ada pengawas yang ful team dilapangan ,maka kontraktor pun seenaknya dalam melaksanakan pekerjaanya.

Sementara Kepala ULP Tri Broto ketika akan dikonfirmasi hingga Rabu (9/9/2015) sore tak berhasil dihubungi, berkali-kali di di sms tak direspon, berkali-kali di telepon ada nada panggil tapi tidak dijawab.

Terkait ketidak beresan pelanksanaan lelang di ULP surabaya ini, sebelumnya Lembaga akan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI juga melayangkan surat teguran kepada Inspektorat Kota Surabaya, bahwa telah terjadi adanya dugaan permainan atau KKN dalam pelaksanaan lelang lampu LED penerangan jalan umum (PJU). KKN itu terjadi di LPSE-ULP Pemkot Surabaya. (red)

Related posts

Wagub Jatim: Potensi Wisata Di Jatim Sangat Melimpah

kornus

DKPP Agendakan Sidang aduan Pelanggaran berat oleh KPU

Realisasi PKB dan BBNKB Jatim Tahun 2016 Tembus Rp. 9,011 Triliun

kornus