Jakarta, mediakoranusantara.com –  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Kementerian PPN/Bappenas tetap memasukkan isu perbatasan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024—2029.

“Mulai tahun depan, akan menyusul RPJMN 2025—2029. Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas agar tetap memasukkan isu perbatasan dalam perencanaan nasional,” kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Kamis.25/5

Mahfud menegaskan bahwa keberlangsungan program pembangunan nasional di perbatasan perlu menjadi prioritas dalam rencana pembangunan nasional ke depan.

Ia juga meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar mendukung anggaran tersebut.

“Atas dukungan lagi dari Wakil Ketua DPR (Rachmat Gobel) karena kalau Kemenkeu mau, Bappenas mau, sementara DPR tidak setuju, ya, tidak bisa juga. Alhamdulillah, sekarang ada Pak Rachmat Gobel,” ungkapnya.

Menurut Mahfud, masih banyak Pos Lintas Batas Negara (PBLN) Indonesia yang belum selesai. Hal ini juga memungkinkan perbatasan Indonesia di darat sebagai jalan gelap atau jalan ilegal.

“Itu perbatasan yang darat mungkin pintu masuk di mana, tetapi antara satu gerbang dan gerbang lain itu jalan-jalan gelap, jalan-jalan ilegal, dan jalur-jalur ilegal itu masih banyak,” tutur dia.

Kondisi ini, lanjut Mahfud, harus segera ditangani. Hal ini membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga pihaknya berharap Kementerian PPN/Bappenas tetap memasukkan isu perbatasan ke dalam RPJMN 2024—2029.

“Itu nanti yang harus ditangani dan perlu anggaran besar juga,” jelasnya.

Di sisi lain, Presiden Jokowi menghendaki agar Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat selesai pada tahun 2024 sesuai dengan hasil rapat terbatas (ratas) evaluasi PSN pada bulan September 2022 dan Sidang Kabinet, 2 Maret 2023. Untuk itu, kementerian/lembaga (K/L) disarankan dapat menyelesaikan PSN yang terdapat di perbatasan.

Adapun PSN yang ditargetkan pada periode ini untuk nanti dilanjutkan pada periode berikutnya, antara lain, pembangunan pos lintas batas terpadu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di kawasan Perbatasan.

Tidak hanya itu, K/L dan pemerintah daerah (pemda) diharapkan agar menjemput bola dan melakukan langkah-langkah terobosan dalam upaya penyelesaian permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan pos lintas batas negara dan pelaksanaan mandat yang diberikan oleh Presiden dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019.

Meski begitu, Mahfud meminta agar Kementerian PUPR menyelesaikan permasalahan pemenuhan sarana dan prasarana operasional, seperti unsur customs, immigration, quarantine, and security (​​​​​CIQS) serta permasalahan lainnya.

Dikatakan pula bahwa pos lintas batas negara yang telah selesai dibangun ini juga masih menyisakan persoalan.

“Pos lintas batas negara yang telah selesai dibangun ini fisiknya sudah selesai dibangun. Namun, belum beroperasi karena CIQS belum berangkat. Ini mohon segera diselesaikan sebelum tentu saja berakhirnya pemerintah periode ini. Kalau bisa, malahan dioperasionalkan pada tahun 2023,” imbuhnya. ( wan/an)