KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Mahfud MD: Potong Gaji PNS untuk Zakat, Salahi Syariat

Yogyakarta (MediaKoranNusantara.com) – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengkritik rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan menarik zakat 2,5 persen bagi PNS beragam Islam.

“Secara syar’i itu sulit. Karena minimal ada 2 syarat zakat itu jadi wajib. Satu, kalau sudah nisab, batas minimal tertentu. Taruhlah, kalau emas 8,5 gram dan sudah tersimpan setahun atau haul sebutannya,” kata Mahfud MD, Rabu (7/2/2018).

Mahfud menambahkan, emas 8,5 gram setara dengan uang senilai Rp 42 juta. Menurutnya, peraturan gaji pokok pegawai negeri sipil (PGPS) yang berlaku saat ini kadang tak mencukupi kehidupan para PNS.

“Coba, apakah PNS sekarang punya 8,5 gram dalam setahun? Kan gajinya mengalir terus. Anda punya gaji Rp 5 juta, itu kan tersimpan mungkin tabungan hanya sejuta. Kan kalau setahun itu tidak sampai nisab, tak sampai 8,5 gram emas,” tuturnya.

Meski demikian, Mahfud menilai wacana ini ada baiknya dalam sudut mengajak PNS berzakat. Karena lewat instrumen hukum membuat PNS mau untuk berzakat.

Hanya saja, menurutnya, peraturan ini mesti memperhatikan kesanggupan dari tiap PNS. Tak semua PNS mampu membayar zakat yang bersifat sukarela ini. Selain itu, menurutnya, hal yang bersifat sukarela tak pantas dibuat dalam perpres.

“Secara syariat, mungkin perlu dihitung lagi. Itu kan sifatnya sukarela, kan artinya tidak perlu perpres. Masak mau buat perpres kalau urusannya sukarela,” ucap dia.

Sebelumnya, Jokowi mengaku sedang digodok dalam Peraturan Presiden (Perpres). Potongan gaji PNS itu nantinya akan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dalam rapat terbatas membahas pengembangan ekonomi syariah, Jokowi meminta adanya reformasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf.

Tujuannya agar zakat dapat menjadi solusi pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan ekonomi. Jokowi memaparkan pentingnya pengembangan ekonomi syariah dan jangan sampai Indonesia hanya menjadi target pasar megara lain.

“Indonesia harus menjadi penggerak utama perekonomian syariah,” katanya.

Ia juga mengatakan, mayoritas penggunaan instrumen pembiayaan syariah paling besar masih digunakan untuk konsumsi, sedangkan 34,3% digunakan untuk modal kerja dan 23,2% untuk investasi. Oleh sebab itu Jokowi meminta bank wakaf mikro mulai beroperasi tahun ini.

“Terutama yang berlokasi di pesantren lebih diperbanyak,” ujar Jokowi.

Hal itu diamini Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin berencana memperkuat kebijakan ini lewat lewat perpres. Lukman mengatakan pegawai yang berkeberatan gajinya dipotong 2,5 persen, mereka bisa mengajukan permohonan keberatan.

Lukman menegaskan kebijakan potongan 2,5 persen untuk zakat ini bukanlah paksaan. Kebijakan ini dilakukan karena pemerintah melihat ada potensi besar dari zakat yang bisa diaktualisasikan untuk kepentingan umat.(dtc/ziz)

Related posts

Aktivitas Gunung Anak Krakatau tidak Pengaruhi Penerbangan

Februari 2018, Impor Jatim Didominasi Bahan Baku Penolong

kornus

Dikeluhkan Warga, Komisi C MInta Pemkot Segera Tertibkan Timbunan Barang Bekas Perusahaan di Teluk Kumai

kornus