KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Mahfud MD Mengajak Kader Ansor Membuka Pola Pikirnya Terkait Politik

Sidarjo (KN) – Agama Islam tidak mengharamkan penganutnya ikut berpolitik. Justru politik wajib hukumnya jika keadaan suatu wilayah atau negara mengharuskan untuk terjun dalam politik. Demikian kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang menjadi keynote spech membawakan materi politik Rahmatal Lil Alamain dalam Rapat Kerja III PW GP Ansor Jatim di Sidoarjo, Sabtu (23/22013).

Menurut Mahfud, pernyataan tersebut merupakan kerangka berpikir Al Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumuddin. Dalam kitab tersebut, Kata Mahfud dijelaskan, politik tidak bisa dipisahkan dalam syiar  agama. Karena untuk memperjuangkan Agama harus menggunakan kekuasaan politik. Tetapi sebaliknya berpolitik tanpa azas agama maka akan sesat dan membawa kerugian bagi umat. “Agama menjadi platform atau dasar sedangkan politik menjadi pengawal untuk mencapai dasar tersebut,” Katanya.

Berbeda dengan pendapat Al Ghazali, Mahfud juga menyampaikan pendapat pemikir islam seperti M Abduh yang justru meminta umat Islam menjauhi politik maupun para politisi. Tetapi pendapat itu, dijelaskan Mahfud, karena kondisi pada masa M Abduh, beliau menjadi korban tahanan politik ketika sedang memperjuangkan hak rakyat.

Karena itu, Mahfud MD mengajak kader Ansor agar membuka pola pikirnya terkait politik. Sebagai produk gerakan politik,  Ansor harus ikut terjun dalam politik untuk ikut mempengaruhi kebijakan publik agar memihak kepada yang lemah.  “Berpolitik itu tidak harus ikut dalam parpol. Kekuaatan organisasi juga bisa dikatakan politik karena bisa mempengaruhi kebijakan para politisi,” paparnya.

Apalagi kondisi saat ini banyak politik, gerakan politik maupun partai politik yang membabi buta. Karena itu, Ansor harus ikut aktif untuk mengawal segala kebijakan yang dilakukan oleh eksekutif, yukikatif, legislatif dan media massa.

Senada dengan Mahfud MD, Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang turut hadir memberikan materi ekonomi syariah juga membenarkan konsep politik Rohmatal Lil Alamin tersebut. Pasalnya politik menurut Islam berbeda konsep dengan politik praktis yang saat ini dianut oleh masyarakat Indonesia. “Ini konsep yang benar. Boleh berpolitik, sebatas itu untuk mengawal kemaslahatan. Dan untuk berpolitik seseorang tidak harus terjun dalam partai politik,” tambahnya. (red)

 

Foto : Mahfud MD

Related posts

Kukuhkan Enam PJS Bupati dan Walikota, Gubernur Minta Konsolidasi Demokrasi Pilkada Serentak Seiring Dengan Pengendalian Covid-19

kornus

Komisi B Tolak Rencana Penutupan Dua Pabrik Gula Swasta di Jatim

kornus

Gencarkan Program Padat Karya, Wali Kota Eri Cahyadi Manfaatkan Aset Lahan Kosong 9,5 Juta Meter Persegi

kornus