KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Hankam Headline Nasional

MA Bentuk Pansel Cari Pengganti Hakim Konstitusi Anwar Usman

Jakarta, mediakorannusantara.com-Mahkamah Agung (MA) resmi membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjaring calon hakim konstitusi yang akan menggantikan Anwar Usman. Langkah ini diambil sebagai persiapan mengingat Anwar Usman akan memasuki masa purna bakti atau pensiun pada akhir tahun 2026 mendatang. Ketua MA Sunarto mengungkapkan di Jakarta pada Selasa bahwa surat keputusan pembentukan pansel tersebut telah ia tanda tangani sekitar dua bulan yang lalu.

​Panitia seleksi ini dipimpin oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, dengan melibatkan komposisi anggota yang beragam mulai dari teknokrat, tokoh masyarakat, hingga akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Melalui proses ini, MA berkomitmen untuk menyaring putra-putra terbaik yang memiliki keseimbangan antara aspek intelektual dan integritas moral.

​Sunarto menekankan bahwa seorang hakim konstitusi wajib memiliki perpaduan antara ilmu dan iman. Ia mengibaratkan ilmu tanpa iman seperti pelita di tangan pencuri, sedangkan iman tanpa ilmu bagaikan pelita di tangan bayi. Menurutnya, memberikan jabatan kepada sosok yang tidak kompeten atau pintar namun tidak beriman akan menimbulkan risiko besar bagi institusi peradilan.

​Anwar Usman sendiri merupakan hakim konstitusi yang berasal dari jalur usulan Mahkamah Agung. Lahir di Bima pada 31 Desember 1956, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini akan genap berusia 69 tahun pada akhir tahun ini. Merujuk pada ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, seorang hakim konstitusi akan diberhentikan dengan hormat apabila telah mencapai usia pensiun yakni 70 tahun.

Related posts

Kadin : Jatim Harus Belajar Kembangkan Strategi Perdagangan Internasional

kornus

Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, SIG Siap Dukung Pembangunan Infrastruktur dan Perumahan dengan Semen Hijau

kornus

Kemnaker sebut kenaikan usia pensiun pekerja secara otomatis berlaku