KORAN NUSANTARA
Nasional

KPU RI: Penataan Dapil Libatkan Para Ahli

Jakarta, mediakorannusantara.com  Penataan daerah pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD provinsi dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melibatkan para ahli, sehingga  dapil yang dihasilkan memenuhi asas penataan dapil yang baik.

Berdasarkan Pasal 185 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat 7 prinsip pembentukan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (5/1/2023).

Menurut Hasyim, pihaknya mengharapkan KPU di provinsi untuk mempertimbangkan  segala aspek, utamanya keterhubungan wilayah, transportasi, komunikasi antardaerah, kesamaan atau kemiripan basis kultural, simulasi penataan dapil sebelum diserahkan ke KPU RI.

Hasyim juga  meminta jajaran KPU  di provinsi segera melakukan uji publik atas simulasi penataan dapil tersebut.

Sebab, pada 9 Februari 2023, dapil harus sudah ditetapkan lewat Peraturan KPU yang harus dikonsultasikan terlebih dulu dengan DPR dan pemerintah.

“Saya meyakini teman-teman semua mengetahui ada suatu kultur utama di suatu provinsi dan ada subkultur-subkulturnya,” kata Hasyim.

Hasyim menegaskan, KPU di provinsi dapat mengundang para ahli seperti ahli politik, ahli pemilu, ahli hukum tata negara, ahli transportasi, sosiolog, dan antropolog dalam uji publik dapil.

Menurut Hasyim, penataan dapil akan menjadi legacy bagi anggota KPU.

Sebelumnya, kewenangan penataan dapil ada di DPR RI, dalam Pasal 187 dan 189 serta Lampiran III dan IV Undang-undang Pemilu.

Pada Desember 2022, kewenangan itu dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan nomor 80/PUU-XX/2022 yang mengabulkan sebagian permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). ( wan/an)

Related posts

BNPB catat 2.011 warga mengungsi akibat gempa di Poso

TNI AL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media

Anggota DPD RI, Lia Istifhama Sebut RSUD Pemerintah Berperan Penting dalam Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji

kornus