KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

KPU : Persiapan Pemilu 2024 tak Terpengaruh Isu Penundaan

Jakarta, mediakorannusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap mempersiapkan pemilihan umum (Pemilu) yang dijadwalkan berlangsung pada  2024 dengan seluruh tahapan yang sudah dikerjakan, meski muncul isu penundaan.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI, Arief Budiman, melalui keterangan tertulis, usai monitoring persiapan pembahasan rencana anggaran biaya (RAB) Pemilu 2024 dengan pemerintah daerah di aula KPU Kudus, Jawa Tengah, Kamis (7/4/2022).

“Tahapan yang sudah kami kerjakan, di antaranya mempersiapkan regulasi, menyusun anggaran dan mempersiapkan personel,” kata Arief Budiman.Menurut Arief, pihaknya sudah membuat keputusan tentang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Tetapi jadwal maupun program belum ditetapkan karena dibuat dalam peraturan KPU.

Sementara pembuatan peraturan tersebut, kata Arief, harus melalui rapat konsultasi dengan Pemerintah dan DPR. KPU RI juga sudah mengajukan surat, tetapi belum dijadwalkan. Terkait penyusunan anggaran, kata Arief, sudah dilakukan sejak tahun lalu dan sudah diajukan.

Sedangkan personel juga sudah, mengingat anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru segera dilantik. Menurutnya, tahapan yang harus ada di KPU sudah selesai dilakukan, tinggal tahapan di tempat lain.

“Misalnya anggaran ada di Pemerintah, karena KPU bukan pemegang uang hanya merancang dan mengusulkan, maka Pemerintah harus segera membahas dan menyediakan bersama DPR sesuai jadwal yang direncanakan semula,” ujarnya.

Demikian halnya soal regulasi harus segera dikerjakan, sehingga Pemerintah dan DPR harus menyediakan jadwal dan rapat. Ketika ditanya soal isu penundaan Pemilu 2024, Arief menolak berkomentar, karena yang dilakukan KPU adalah untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024. (wan/inf)

Related posts

Dorong Kuasai Pasar, Menteri Johnny Tegaskan Dukungan untuk Industri Gim

Respati

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Hasto Kristiyanto Terkait Pasal Tipikor Kehilangan Objek

MPR akan undang keluarga Soeharto dan Gus Dur bangun rekonsiliasi