KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

KPU Jatim Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Jawa Timur, Senin (29/1/2018) melaksanakan verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019. Dalam melakukan verifikasi kali ini, KPUD Jatim mendatangi kantor parpol di Jl Gayungsari Surabaya.Rombongan KPUD Jatim dipimpin oleh Eko Sasmito selaku Ketua, diikuti 4 komisioner KPUD lainnya yakni Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam, Dewita Hayu Shinta, dan Muhammad Arbayanto. Turut hadir pula Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin didampingi Sekretaris Aang Kunaifi

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengatakan, verifikasi faktual parpol ini tindaklanjuti KPU RI untuk melakukan verifikasi parpol pemilu 2019 yang dimulai pada Minggu (28/1/2018) hingga Selasa (30/1/2018). Hal ini dilakukan sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan jadwal verifikasi faktual parpol pada 28-30 Januari 2018

“Semua hasil verifikasi faktual parpol belum bisa kami putuskan hasilnya. Kami akan pleno dulu sebelum memutuskan. Kalau pun ada yang kurang lengkap masih bisa dilengkapi di masa perbaikan,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, berkas administrasi yang diteliti antara lain SK Kepengurusan, Surat Penyewaan Kantor, Surat Domisili, Rekening Bank, Kartu Tanda Anggota, dan lain-lain. Selanjutnya KPU akan melanjutkan verifikasi faktual dengan melakukan verifikasi keanggotaan di 38 kabupaten/kota se Jawa Timur. (KN01)

Related posts

Kemenperin Fasilitasi Industri TPT Optimalkan Bahan Baku Tekstil Berbasis Serat Sintetis.

DPRD Jatim Sampaikan Laporan Kinerja Tahun 2023

kornus

Menko Marves: Ibu Kota Baru, Kota Modern untuk Generasi Muda