KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

KPP Jatim Umumkan laporan Kerja, Catur Wulan Pertama Teria 59 Pengaduan Masyarakat

Hadi-Pranoto-1Surabaya (KN) – Komisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jatim mengumumkan dalam laporan publik hasil kinerjanya mulai Januari hingga April 2011 (catur wulan I). KPP Jatim telah menerima sebanyak 59 pengaduan. Dari jumlah pengaduan sebanyak itu, KPP telah menyelesaikan 20 kasus, 36 kasus masih dalam proses, dan yang tidak dapat diproses ada 2 kasus, karena pengadu tidak melengkapi syarat-syaratnya, seta 1 kasus tidak bisa ditangani, karena masuk ranah sengketa hukum yang bukan kewenangan KPP.
Wakil Ketua KPP Jatim Hadi Pranoto, kepada wartawan saat konferensi pers di RM Taman Sari Surabaya, Selasa (12/7) mengatakan, layanan bidang pertanahan paling banyak diadukan dan dikeluhkan masyarakat sebanyak 20 pengaduan (34 persen). “Kemudian disusul layanan perizinan 6 pengaduan atau 10 persen. Layanan ini tidak hanya terjadi di Dispenduk Capil, tapi juga layanan di kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.
Dia menambakan, diurutan ketiga pengaduan ditempati layanan kelistrikan di PLN 4 pengaduan (7 persen) dan layanan penegakan hukum 4 pengaduan. Masalah lainnya yang banyak diadukan adalah ketenagakerjaan, kepegawaian, aspirasi, air minum PDAM, pertanian, dana pensiun, hukum dan HAM, kesehatan, lelang, perpajakan, pos, sosial, retribusi, kependudukan dan SPBU.
Sementara itu, Anggota KPP Wahyu Kuncoro menambahkan, dari 38 Kabupaten/Kota yang ada di Jatim, pengaduan masyarakat datang dari 20 Kabupaten/Kota dan cenderung didominasi pengaduan dari Kota Surabaya.
“Jumlahnya ada 14 pengadu atau 24 persen dari Surabaya. Ini kemungkinan dikarenakan keberadaan kantor KPP yang secara kebetulan ada di Surabaya,” tuturnya.
Dijelaskan, daerah terlapor lainnya selain Surabaya yang paling banyak jumlah pengaduannya, diantaranya daerah Kabupaten Pasuruan (6 pengaduan), Jombang (4 pengaduan), Kabupaten Mojokerto (4 pengaduan) dan Kota Malang (4 pengaduan).
Untuk media pengaduan, terbanyak melalui media surat sebanyak 27 orang, mendatangi secara langsung ke kantor KPP Jatim 25 orang, melalui email 4 orang, telepon 1 orang, media cetak 1 orang dan Facebook 1 orang. “Masih banyak masyarakat yang belum sadar dan melaporkan di KPP, jika ada instansi publik yang dikeluhkan atas pelayanannya,” tuturnya.
Karena itu, lanjutnya, dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan partisipatif, KPP melakukan berbagai kegiatan. ”Kegiatan ini sangat berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat dan sosialisasi keberadaan KPP di Jawa Timur. Pada intinya semua kegiatan yang dilakukan oleh KPP ditujukan demi penciptaan pelayanan publik yang berkualitas dan partisipatif,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam melakukan pengaduan layanan publik ini tentunya dapat dijadikan modal untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dikarenakan adanya pengaduan. Dengan harapan, akan dapat mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk berbenah diri.
”Pada hakekatnya KPP sudah secara maksimal bekerja demi mencapai peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan partisipatif. Tetapi kami juga berharap adanya masukan dan dorongan dari masyarakat agar kinerja KPP lebih baik dikemudian hari,” tandasnya.(anto)

Foto : Hadi Pranoto SH, Wakil Ketua KPP Jatim

Related posts

Ratusan Petani Kediri Desak Kejari Usut Tuntas Kasus Penyerobotan Tanah

kornus

Forkopimda Jatim Kembali Kirim Bantuan Logistik Melalui KRI dr Soeharso ke Masalembu

kornus

Tinjau Sekolah Tangguh SMKN 3 Boyolangu, Wagub Emil Minta Siswa dan Guru Tertib Patuhi Prokes Sekolah

kornus