KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal

26 Ribu Trenggiling Indonesia Diselundupkan ke Cina

Jakarta (mediakorannusantara.com) – Trenggiling disebut sebagai satwa liar di Indonesia yang paling banyak diperdagangkan secara ilegal. Dalam sepuluh tahun terakhir, hampir 26 ribu ekor yang diburu lalu dikirim ke Cina untuk dikonsumsi sisik dan dagingnya.

“Pada 2019, seingat saya ada sekitar tujuh kasus yang kira-kira ada sekitar 200 ekor pangolin (trenggiling) dengan negara tujuan akhir adalah Cina,” kata analis Wildlife Conservation Society (WCS), Yunita Setyorini, seperti dikutip dari Tempo, Kamis (20/2).

Yunita menjelaskan, trenggiling diburu dan diperdagangkan karena sisiknya dipercaya dapat menjadi bahan obat yang ampuh untuk beberapa penyakit seperti asma dan membantu meningkatkan vitalitas tubuh. Di acara yang digelar untuk memperingati Pangolin Day 15 Februari itu, Yunita mengingatkan kembali kalau perburuan itu menyebabkan mamalia itu kini terancam punah.

“Untuk studi populasi di Indonesia belum banyak diketahui, tetapi untuk status perdagangan sendiri trenggiling adalah mamalia yang paling banyak diperdagangkan dari Indonesia,” katanya.

Yunita dan kelima temannya dari Tim Navy Pangolin membuat prototipe aplikasi yang diberi nama Pan The Pangolin. Tujuannya, membantu analis mengumpulkan data perdagangan ilegal berupa artikel berita yang ada di internet, untuk mempercepat pekerjaan yang selama ini dilakukan secara manual.

Memakai teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) aplikasi itu dilombakan di kontes Global Zoohackton 2019 yang diadakan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, “Dan berhasil keluar sebagai juara kedua.” Aplikasi itu yang membantu menghitung jumlah trenggiling Indonesia diperdagangkan secara gelap ke Cina.(tc)

Related posts

Bersama Dinkes Jatim, Gubernur Khofifah Terjunkan Tim Yankes Bergerak Fasilitasi Layanan Kesehatan Masyarakat di Kepulauan Kangean

kornus

KCIC imbau masyarakat beli tiket kereta Whoosh melalui saluran resmi

Komisi E Harap Dinkes Jatim Siapkan Skema Penanganan Pandemi Covid-19 Secara Komprehensif

kornus