KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

KPK : Korupsi Politik Merupakan Penyimpangan Kewenangan Publik

KPK-logoJakarta (KN) – Sejak berlakunya Undang-Undang nomor 30 tahun 2002, korupsi politik belum secara tegas diklasifikasikan sebagai tindak pidana korupsi (tipikor). Padahal belum adanya  instrumen yang dapat mencegah terjadinya korupsi politik ini menjadi hambatan terbesar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Hal ini menyebabkan partai politik dan pengurusnya cenderung tidak tersentuh oleh peraturan perundang-undangan tipikor,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
Lebih lanjut Johan Budi menjelaskan, korupsi politik merupakan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan publik berdasarkan peraturan perundang-undangan oleh pejabat publik demi kepentingan pribadi. Lingkup korupsi politik sendiri mencakup antara lain suap-menyuap, jual-beli pengaruh, patronase, kecurangan pemilu, gratifikasi, penggelapan, pemufakatan jahat, dan keterlibatan dalam kejahatan terorganisasi.
“Aktor dari korupsi politik dapat terdiri atas badan hukum partai poltik (parpol), pengurus dan kader parpol, anggota legislatif, calon/kandidat legislatif dan eksekutif yang diusung parpol, dan pelaku bisnis/swasta”, tandasnya.
Menanggapi masalah ini, tambah Johan, diperlukan masukan mengenai pengaturan korupsi politik dalam draf revisi UU Tipikor sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi. Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Pencegahan Korupsi Melalui Pengaturan Korupsi Politik dalam Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)”, yang berlangsung pada Jumat, 27 Mei 2011lalu, di Gedung KPK,  Jakarta.
FGD ini sendiri menghadirkan enam narasumber yang terdiri atas  Romli Atmasasmita (pakar hukum pidana internasional-Guru Besar Unpad), Bambang Eka Cahya Widodo (Ketua Bawaslu), Emerson Yuntho (ICW), Kuskrido Ambardi (Direktur. Eksekutif LSI), Sebastian Salang (Ketua Formappi), dan Aviliani (peneliti UI-INDEF Universitas Paramadina). (red)

Related posts

Asops Panglima TNI : Latgabma Malindo Darsasa Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perbatasan Bidang Penanggulangan Terrorisme

kornus

Pedagang Pasar Turi Tuding Walikota Pembohong

kornus

Panglima TNI Hadiri Rakor Kesiapan Akhir Pengamanan Pemilu 2019

kornus