Jakarta (KN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/6/2014) siang didatangi puluhan orang demontras yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Jakarta (Permata). Mereka mendesak KPK mengambil alih kasus pengadaan bus Transjakarta dari Kejaksaan Agung.Pasalnya, sudah hampir setahun kasus ini bergulir namun jaksa penyidik Kejagung belum juga berani memanggil Gubernur DKI Jakarta nonaktif Joko Widodo.
Koordinator aksi Permata Jakarta, Sky Ryan mendesak Kejagung tidak menutup mata dengan keterlibatan Jokowi. Dia juga meminta KPK “jemput bola” kasus ini dari korps Adhyaksa dan segera memeriksa Gubernur DKI nonaktif.
Dalam kasus kasus pengadaan bus Transjakarta, sebelumnya Kejaksaan telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono sebagai pengguna APBD dengan pagu Rp1,5 triliun.
Namun, dalam pelaksanaannya banyak terjadi mark up dan hal tersebut diperkuat dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan dugaan pelaggaran dalam proyek tersebut. (red)
