KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Komnas HAM Minta Publik Hormati Martabat Diplomat Muda yang Meninggal

Jakarta,mediakorannusantaracom.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta publik untuk menghormati martabat Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menekankan bahwa informasi terkait kematian Arya Daru tidak seharusnya disebarluaskan secara sensasional. Ia juga meminta agar foto-foto jenazah korban tidak diunggah di media sosial karena hal itu melanggar hak-hak keluarga.
“Kami ingin korban dihormati secara layak dan tidak ada perluasan terhadap foto-foto vulgar jenazah di media sosial,” ujar Saurlin di Jakarta, Rabu (6/8).
Ia menjelaskan, Komnas HAM telah melakukan pemantauan independen dan belum menemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Meskipun demikian, Komnas HAM tetap membuka kemungkinan untuk melanjutkan penyelidikan jika ada fakta atau bukti baru yang ditemukan.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, juga telah meminta Polda Metro Jaya untuk meninjau ulang kasus ini jika bukti baru muncul di kemudian hari. Komnas HAM telah meninjau lokasi, meminta keterangan saksi, keluarga, dan rekan korban, serta memeriksa hasil penyelidikan polisi dan rumah sakit.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Komnas HAM menyimpulkan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan orang lain dalam peristiwa meninggalnya diplomat tersebut.
Hasil Penyelidikan Polisi dan Ahli
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru. Kesimpulan ini didukung oleh berbagai temuan ahli.
* Pemeriksaan toksikologi tidak menemukan zat berbahaya di tubuh korban.
* Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan tidak ada DNA atau sidik jari lain selain milik Arya Daru di lokasi kejadian.
* Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyebut almarhum meninggal akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas, yang menyebabkan mati lemas.
Di sisi lain, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) menemukan bahwa Arya Daru sempat mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada tahun 2013 dan 2021. Hal ini diduga karena korban mengalami tekanan psikologis. ( wa/ar)

Related posts

Gunung Merapi Keluarkan Tiga Kali Guguran Lava Pijar

Respati

Earth Hour, Jangan Lupa Malam Ini Matikan Lampu Sejam

kornus

DPRD Jatim Minta Rumah Sakit Milik Pemprov Segera Lakukan Upaya Hukum Terkait Tunggakan BPJS

kornus