
Jakarta, mediakorannusantara.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihak Imigrasi tengah memeriksa dugaan adanya dua warga negara Israel, yang diyakini sebagai eks tentara Israel (IDF), yang mengelola vila-vila mewah di Bali.
“Ini lagi dicek sekarang. Tim lagi di sana, lagi operasi,” ujar Agus Andrianto kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, 6 Agustus. Pernyataan ini menanggapi isu yang sudah ramai dibicarakan publik sejak sebulan lalu.
Dalam operasi pemeriksaan yang digelar Imigrasi di Bali baru-baru ini, Agus menyebut ada sekitar 100 warga negara asing (WNA) yang terjaring. Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai jenis pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para WNA tersebut.
Dugaan Identitas dan Aktivitas
Dua warga Israel yang diduga pernah menjadi tentara IDF ini terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan. Salah satu dari mereka diyakini bernama Shachar Gornen. Ia dikenal sering mempublikasikan dirinya sebagai pengelana dan pembuat konten perjalanan.
Beberapa pengguna media sosial menemukan bahwa Gornen aktif mengelola akun Instagram @gonenvillasbali. Sebelum menjadi perbincangan publik, akun ini aktif memamerkan promosi vila-vila mewah bergaya tropis modern yang eksklusif. Namun, saat berita ini ditulis, akun tersebut sudah diubah menjadi akun privat dan tidak lagi memiliki unggahan atau pengikut.
Akun pribadi Shachar Gornen di Instagram juga kini bersifat privat, sehingga kontennya hanya bisa dilihat oleh pengikut yang diizinkan. Meskipun demikian, cuplikan konten-kontennya, termasuk yang menampilkan vila-vila mewah di Bali, masih bisa diakses melalui mesin pencari Google.
Masuk Menggunakan Nama Lain
Informasi yang berkembang, meskipun belum dikonfirmasi oleh pihak Imigrasi, menyebutkan bahwa Shachar Gornen dapat masuk ke Indonesia dengan mendaftarkan diri sebagai warga negara Jerman. Alhasil, ia tercatat sebagai warga Jerman oleh otoritas Imigrasi di Bali.
Shachar juga dikabarkan masuk menggunakan KITAS Investor yang berlaku hingga Maret 2026. Di Bali, ia diduga tinggal di daerah Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung. Sebagai pemegang KITAS Investor, Shachar berada di bawah naungan salah satu perusahaan Indonesia yang bertindak sebagai penjamin.
Hingga berita ini diturunkan, kabar tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh Imigrasi. Namun, Polda Bali bulan lalu menyatakan siap turut mengusut jika ditemukan adanya potensi pelanggaran pidana atau aturan perundang-undangan lainnya. ( wa/ar)
