KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Jatim Nasional

Komitmen BNN RI dalam Pemberantasan Narkotika dan Pemulihan Korban di Jalur Lintas Negara

Riau, mediakorannusantara.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan melalui operasi terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan melalui operasi terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Putu Putera Sadana, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan secara komprehensif dengan menggabungkan tindakan hukum yang tegas serta pendekatan kemanusiaan melalui program pemulihan

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menutup ruang gerak sindikat narkotika sekaligus menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

​Dalam upaya memperkuat pengawasan di jalur rawan lintas negara, BNN bersinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi untuk melakukan serangkaian operasi di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Hasilnya, pada pertengahan Januari 2026, petugas gabungan berhasil mengungkap tiga kasus penyelundupan di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Bintang 99 Persada. Dari pengungkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa 542,3 gram sabu dan 8,9 gram THC sintetis atau tembakau gorila, dengan total lima tersangka ditahan dan tiga lainnya masih dalam pengejaran.

​Modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam, mulai dari menyembunyikan 400 gram sabu di dalam sandal hingga menggunakan metode body pack atau menempelkan narkotika pada tubuh. Selain itu, petugas juga menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam koper milik penumpang di bandara. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan yang strategis dari infiltrasi jaringan narkotika internasional.

​Selain penindakan terhadap penyelundup, BNN juga menyisir tempat hiburan malam di Kota Batam untuk memastikan ruang publik bersih dari narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 84 orang, termasuk pemandu lagu dan warga negara asing. Sebanyak lima orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Namun, BNN menerapkan prinsip keadilan dalam penanganannya, di mana individu yang terindikasi positif akan menjalani asesmen terlebih dahulu.

Jika mereka terbukti hanya sebagai penyalahguna dan bukan bagian dari jaringan pengedar, BNN akan mengarahkan mereka untuk menjalani rehabilitasi sebagai langkah pemulihan dan penyelamatan masa depan mereka.epala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Putu Putera Sadana, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan secara komprehensif dengan menggabungkan tindakan hukum yang tegas serta pendekatan kemanusiaan melalui program pemulihan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menutup ruang gerak sindikat narkotika sekaligus menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

​Dalam upaya memperkuat pengawasan di jalur rawan lintas negara, BNN bersinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi untuk melakukan serangkaian operasi di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Hasilnya, pada pertengahan Januari 2026, petugas gabungan berhasil mengungkap tiga kasus penyelundupan di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Bintang 99 Persada.

Dari pengungkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa 542,3 gram sabu dan 8,9 gram THC sintetis atau tembakau gorila, dengan total lima tersangka ditahan dan tiga lainnya masih dalam pengejaran.

​Modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam, mulai dari menyembunyikan 400 gram sabu di dalam sandal hingga menggunakan metode body pack atau menempelkan narkotika pada tubuh.

Selain itu, petugas juga menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam koper milik penumpang di bandara. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan yang strategis dari infiltrasi jaringan narkotika internasional.

​Selain penindakan terhadap penyelundup, BNN juga menyisir tempat hiburan malam di Kota Batam untuk memastikan ruang publik bersih dari narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 84 orang, termasuk pemandu lagu dan warga negara asing. Sebanyak lima orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Namun, BNN menerapkan prinsip keadilan dalam penanganannya, di mana individu yang terindikasi positif akan menjalani asesmen terlebih dahulu.

Jika mereka terbukti hanya sebagai penyalahguna dan bukan bagian dari jaringan pengedar, BNN akan mengarahkan mereka untuk menjalani rehabilitasi sebagai langkah pemulihan dan penyelamatan masa depan mereka.( wa/ar)

Related posts

Menhut Serahkan SK Izin Lembaga Konservasi KBS Kepada Walikota Surabaya

kornus

Gus Ipul Minta Ormas Kedepankan Semangat Gotong Royong

kornus

Pemkot Tata Ulang dan Percantik Puluhan Taman Pasif di Surabaya

kornus