KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Komisi I DPR Memintah Pemerintah Segera Maskukan RUU Kamnas

Jakarta (KN)– Komisi I DPR menyikapi sering terjadinya kekerasan yang terus terulang di Indonesia bisa dicegah dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas). Jika RUU itu tidak segera disahkan, dikhawatirkan kekerasan demi kekerasan susah diredam. “RUU Kamnas semakin penting dengan adanya kejadian Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, baru-baru ini,” kata anggota Komisi I DPR RI Tri Tamtomo saat rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/2).

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq juga menjelaskan, RUU Kamnas sebenarnya sudah menjadi prioritas pembahasan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011. “Namun, surat Presiden tentang RUU ini belum masuk ke DPR. Jadi kita belum bisa membahasnya,” kata Mahfud.

Akibat dari belum dibahas dan disahkannya RUU Kamnas, DPR terpaksa menunda pembahasan lanjutan terhadap RUU Komponen Cadangan yang sudah menjadi Prolegnas sejak 2010. “Pertimbangan kita, RUU Komponen Cadangan baru bisa dibahas jika UU payungnya sudah diselesaikan. UU payung itu, ya, RUU Kamnas,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Lem hanas Muladi mengakui sangat penting segera disahkannya RUU Kamnas. Menurutnya, Lemhanas sudah dua kali mengajukan draf RUU Kamnas plus naskah akademiknya ke Kementerian Pertahanan pada 2006. Draf RUU Kamnas dari Lemhanas ini bahkan diapresiasi Widodo AS yang saat itu masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Apresiasi diberikan karena dalam draf tersebut Lemhanas mengajukan pembentukan Dewan Keamanan Nasional. “Tinggal bagaimana Kementerian Pertahanan menindaklanjutinya,” ujar Muladi.

Ketua MPR RI Taufiq Kiemas meminta pemerintah maupun kaum ulama untuk memperjelas posisi Ahmadiyah di Indonesia. Apakah Ahmadiyah termasuk dalam aliran Islam atau aliran kepercayaan. “Kalau sudah diperjelas tempatnya di mana dan pemerintah berusaha untuk menjaga mereka agar tidak menjadi objek kekerasan,” kata Taufik Kiemas.(red/KJ).

Related posts

Songsong Kemenangan Eri-Armudji, Suramadu Bersatu Pastikan Sumbang 150.000 Suara Warga Madura

kornus

Pengunjung Sutos Terluka Kejatuhan Serpihan Kaca

kornus

Hingga Akhir Tahun 2022, Transaksi E-Peken Surabaya Capai Rp35 Miliar

kornus