KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi E DPRD Jatim Apresiasi Giat Doa Bersama Keluarga Korban Kanjuruhan di Grahadi

Surabaya (mediakorannusantara.com) –  Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih memberikan apresiasi terhadap kegiatan silaturahmi dan doa bersama dengan keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang. Kegiatan itu digelar oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (2/3/2023) malam.

Hikmah Bafaqih menilai, pada prinsipnya respon apapun yang diberikan oleh semua stakeholder mengenai tragedi Kanjuruhan selama bersifat positif itu wajib dihargai.

“Termasuk yang dilakukan oleh gubernur dan seluruh jajarannya dengan menggelar doa bersama,” kata Hikmah Bafaqih saat dihubungi dari Surabaya, Rabu Kamis (8/3/2023).

Karena menurutnya, tragedi Kanjuruhan Malang tidak bisa terlepas dengan ketentuan Tuhan. Bagi dia, penyelesaian tragedi yang menelan ratusan korban jiwa tersebut, tidak bisa hanya disandarkan kepada manusia saja.

“Karena apapun itu ada hal-hal yang tidak bisa kita sandarkan kepada standar respon oleh manusia ya, bagaimanapun kita juga harus menyandarkan kepada ketentuan Allah,” jelas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Namun, lebih dari itu, Hikmah berpendapat, Aremania sangat berharap agar ada kejelasan kasus hukum tragedi Kanjuruhan Malang. Karenanya, ia mendorong aparat penegak hukum agar memberikan hukuman yang adil kepada siapa pun pihak yang bersalah.

“Kita berharap respon yang berkeadilan ini akan menumbuhkan kembali semangat Aremania, semangat pemain sepak bola kita untuk kembali berprestasi,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggelar silaturahmi dan tahlil bersama dengan keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (2/3/2023) malam.

Doa dan tahlil bersama diikuti sekitar 120 orang keluarga korban Kanjuruhan Malang. Dalam kesempatan itu, Khofifah juga berjanji akan memberikan prioritas bagi anak keluarga korban Kanjuruhan Malang untuk diterima di SMA/SMK Negeri. Hal ini karena SMA dan SMK Negeri ada di bawah kewenangan Pemprov Jatim. (KN01)

Related posts

Operasi Ketupat Semeru 2021 yang Digelar Polda Jatim Berakhir

kornus

Tokoh Lintas Agama Surabaya Serukan Kedamaian

kornus

Wagub Emil Hadiri Pencanangan Digitalisasi UMKM Binaan Kodam V/Brawijaya

kornus