KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Khofifah Pasang Nada Tinggi Saat Jawab Kritik dan Rekomendasi Fraksi soal LKPJ Gubernur 2025

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (13/5/2026), 

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merespons sejumlah catatan kritis dan rekomendasi fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dengan nada tinggi.

Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur pada Rabu (13/5/2026), Khofifah menegaskan agar rekomendasi yang disampaikan legislatif disesuaikan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Jadi, kalau ada rekomendasi kemudian rekomendasinya minta bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) 3% maka itu harus langsung ke Presiden. Bukan menteri. Jadi ini menempatkan rekomendasi supaya sesuai dengan maqomnya (tingkatannya),” kata Khofifah.

Ia juga menyinggung rekomendasi terkait kemudahan lahan bagi investor. Menurutnya, persoalan lahan tidak cukup diselesaikan di tingkat provinsi karena berkaitan dengan lahan pertanian yang dilindungi negara.

“Kemudian yang kedua rekomendasi tentang kemudahan lahan. Saya rasa kita mengetahui lahan-lahan se-Indonesia itu ada kategori LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), ada kategori LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi),” ujarnya.

Khofifah menjelaskan, banyak lahan di daerah sudah masuk kategori LSD maupun LP2B, sehingga tidak bisa sembarangan dialihfungsikan. “Pada posisi seperti ini kembali, ini tidak bisa dengan Kanwil BPN Jawa Timur. Ini juga tidak cukup dengan Menteri ATR/BPN,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Khofifah juga menyoroti kritik terkait pendidikan dan stunting. Dengan nada meninggi, ia menegaskan sejumlah indikator pendidikan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, bukan provinsi.

“Yang terhormat Bapak Ibu pimpinan anggota DPRD Jawa Timur, itu kewenangan bupati – wali kota,” ucap Khofifah dengan nada tinggi.

Ia meminta DPRD Jatim juga mendorong kepala daerah di tingkat kabupaten/kota agar persoalan rata-rata lama sekolah dapat ditangani bersama.

“Supaya starting point kita untuk bisa berbenah itu bisa menurut kami lebih proporsional lagi. Karena kewenangan itu ada di kabupaten/kota,” katanya.

Terkait stunting, Khofifah menolak jika persoalan di beberapa kabupaten digeneralisasi menjadi masalah provinsi. Ia menegaskan capaian Jawa Timur termasuk terbaik secara nasional. “Nah, stunting kami ingin menyampaikan stunting kita ini terendah kedua setelah Bali,” ujarnya.

Khofifah juga menanggapi sorotan mengenai pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) yang disebut belum mencapai target. Menurutnya, capaian Jawa Timur justru berada di posisi kedua nasional.

“Ketidaktercapaian, bagaimana pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) kita memang menyampaikan di dalam LKPJ tidak tercapai, tapi kita ini pencapaiannya tertinggi kedua se-Indonesia,” katanya.

Selain itu, Khofifah tampak meninggikan suara saat membahas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bank Jatim. Ia meminta DPRD tidak menyamaratakan seluruh BUMD dengan kondisi berbeda-beda.

“Bapak Ibu yang kami hormati BUMD kita yang namanya Bank Jatim laba bersihnya tertinggi di antara semua Bank Pembangunan Daerah di Indonesia, tertinggi. Kita baru menyelesaikan RUPS pada tanggal 6 yang lalu. Jadi jangan di Gebyauya (sama ratakan),” tegas dia.

Khofifah juga menanggapi usulan penyamaan perlakuan antara sekolah negeri, swasta, dan madrasah. Ia meminta DPRD menghitung kemampuan fiskal daerah secara realistis.

“Bapak Ibu yang terhormat yang ada di Banggar (Badan Anggaran), monggo (silakan) dihitung anggarannya. Jadi jangan disampaikan di sini, di sini ya, tapi nanti di Banggar, tolong dihitung,” cetusnya.

Dalam kesempatan itu, Khofifah turut meluruskan pandangan soal belanja operasional pemerintah daerah. Ia menegaskan anggaran operasional tidak identik dengan perjalanan pejabat.

“Jangan sampai nanti dianggap belanja operasional itu gubernur jalan-jalan ke mana, Sekda jalan-jalan ke mana, pimpinan DPRD jalan-jalan ke mana, anggota-anggota fraksi DPRD jalan-jalan ke mana, bukan itu,” katanya.

Khofifah juga menepis anggapan bahwa Pemprov Jawa Timur bekerja demi mengejar penghargaan. Menurutnya, penghargaan diperoleh karena capaian kinerja yang nyata. “Jadi bukan karena kita dapat penghargaan lalu bekerja, kita bekerja lalu diapresiasi,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Khofifah tetap menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif serta memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyusunan LKPj 2025.

“Kami dan seluruh tim eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyampaian LKPJ dan seluruh proses laporan kinerja tahun 2025 yang kami sampaikan terdapat kekurangan baik narasi, substansi, materi, data-data pendukung maupun redaksional,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Menteri PPN cek Kesiapan Pemindahan ASN ke IKN

BNPB Turun Tangan Setelah Gempa M 4,9 Guncang Jakarta dan Sekitarnya

Inilah Keppres tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2021