Surabaya (KN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus meningkatkan kinerjanya dan berbenah diri. Setelah menggunakan “SMS Online” sebagai ruang mengadu dan melapor bagi pihak berperkara, Kerjari Surabaya kini kembali memamerkan inovasi pelayanannya yang terbaru, yakni kamera pemantau atau CCTV via ponsel (CVP).Pelayanan dengan memanfaatkan teknologi canggih itu diterapkan khusus untuk kasus pidana umum (pidum). Empat area atau ruang yang dijadikan objek pantauan CVP semuanya adalah tempat di mana barang bukti (BB) disimpan. “Ini digunakan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Setyo Pranoto, saat dihubungi, Kamis (6/10).
Objek pantauan tergambar di dua layar yang ditempatkan di ruang Kasipidum dan Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri). Canggihnya, di ponsel dua pimpinan Kejari tersebut gambar pantauan juga bisa diakses. “Meski saya pulang ke rumah, saya bisa memantau ruang barang bukti lewat HP,” terang Setyo.
Bahkan, lanjut Kasipidum asal Nganjuk itu, meski dirinya berada di luar pulau sekali pun, ponsel miliknya masih bisa mengakses gambar ruang barang bukti untuk dipantau. “Ini akan memudahkan kita mengantisipasi hilangnya barang bukti,” tandasnya. (gus)
(Sumber berita : Kejari Surabaya)